DENPASAR– Ketua KPU Provinsi Bali dan Paiketan Karma Bali sepaham bahwa Pemilu di Bali, 14 Pebruari 2024 harus terlaksana dengan langsung, umum, bebas rahasia (LUBER), jujur dan adil (JURDIL), Lancar dan Damai. Hal itu terungkap dalam audiensi Pimpinan Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si didampingi oleh Ketua Divisi Parhyangan, Ir. Ketut Darmika yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali, Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom saat bertemu Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/2/2024).
Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali, Nyoman Merta dalam pengantarnya menyatakan bahwa kehadiran Paiketan Krama Bali di KPU Provinsi Bali adalah memberi support kepada KPU Bali sebagai penyelenggara agar Pemilu 14 Pebruari tahun 2024 di Provinsi Bali ini berjalan LUBER, JURDIL dan Damai dan Lancar. Hal itu harus disampaikan di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat kepada netralitas penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu khususnya di Pusat.
Sementara itu, Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si di hadapan Ketua KPU Bali membacakan secara langsung pernyataan sikap resmi Paiketan Krama Bali yang terdiri dari 7 butir sebagai berikut :
- Kami Paiketan Krama Bali mendukung KPU Bali beserta KPU Kabupaten kota beserta jajaran untuk melaksanakan Pemilu secara LUBER dan JURDIL.
- Kami Paiketan Krama Bali mendorong KPU Provinsi Bali beserta jajaran untuk patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kode etik penyelenggara pemilu.
- Kami Paiketan Krama Bali mendorong kepada para kontestan pemilu untuk patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika adat dan budaya Bali.
- Kami Paiketan Krama Bali menghimbau kepada masyarakat untuk hadir di TPS pada tanggal 14 Pebruari 2024 dan memilih sesuai dengan kesadaran sendiri.
- Kami Paiketan Krama Bali menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat Bali pemimpin agar mengedepankan rasa persatuan dan kekeluargaan demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang damai dan bermartabat.
- Kami Paiketan Krama Bali berkomitmen untuk turut serta mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 agar terlaksana Pemilu yang LUBER, JURDIL, LANCAR dan DAMAI.
- Kami Paiketan Krama Bali menghimbau kepada segenap masyarakat Bali bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan oleh karenanya, tidak satu orang pun yang memiliki hak dan wewenang untuk mempermainkan suara rakyat.
Ketua Divisi Parhyangan Paiketan Krama Bali, Ir. Ketut Darmika (alias Guru Darma) menambahkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 ini harus dipertanggungjawabkan secara niskala oleh insan-insan terpilih seperti Ketua KPU Bali beserta jajaran karena memiliki tanggung jawab suci untuk menjamin bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan dan dapat dijaga keutuhannya sehingga tidak dimanipulasi dan diintervensi oleh siapa pun dan dengan cara apa pun.
Menanggapi kehadiran Paiketan Krama Bali, Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan menyambut baik dan sangat berterima kasih atas kehadiran Pucuk Pimpinan Paiketan Krama Bali di KPU Provinsi Bali. Lidartawan meyakinkan masyarakat Bali bahwa KPU Provinsi Bali beserta jajaran berupaya sekuat tenaga secara sekala dan niskala untuk melaksanakan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan etika secara institusi. Ketua KPU Provinsi Bali menjamin independensi KPU Provinsi Bali beserta jajarannya di dalam menyelenggarakan Pemilu
Terlepas dari hal itu semua bahwa secara institusi jajaran KPU tetap bertanggung jawab terhadap tindakan personal komisioner dalam hal penyelenggaraan Pemilu. Ketua KPU Provinsi Bali tidak akan mentolerir jajarannya yang bertindak tidak netral dan KPU Provinsi Bali tidak segan-segan untuk memberhentikan jajaran komisioner dan staf KPU Provinsi Bali yang bertindak memihak salah satu peserta Pemilu.
Menutup pertemuan tersebut, Ketua Umum Paiketan Krama Bali menyampaikan terima kasih kepada ketua KPU Provinsi Bali yang sudah menerima Paiketan Krama Bali dan mendengarkan pernyataan sikap Paiketan Krama Bali untuk dapat dipedomani oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se Bali sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan secara LUBER, JURDIL dan Damai di Provinsi Bali.
Menurut I Wayan Jondra, jika penyelenggaraan pemilu di Bali berjalan lancar dan damai, maka hal ini dapat menjaga kenyamanan wisatawan di Provinsi Bali sehingga perekonomian krama Bali tidak terganggu oleh hiruk pikuk pelaksanaan. Senada dengan Jondra, Lidartawan mengatakan, kedatangan parlemen dari belasan Negara di dunia ke Bali pada pertengahan Bulan Pebruari 2024 mendatang akan melihat secara langsung pelaksanaan Pemilu di Bali. Ini, menurutnya secara tak langsung akan menambah pundi-pundi pemasukan di sektor pariwisata ke Bali (*).