DENPASAR – PHDI memiliki peran strategis untuk turut serta “ngerombo” dalam menghadapi permasalahan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim yang semestinya sudah tidak boleh terjadi lagi di Bali di tengah-tengah suasana riuh gemerincing dolar pariwisata Bali, demikian juga bagi umat Hindu di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan program prioritas nasional Presiden Joko Widodo yang belum terlaksana secara tuntas di Bali. Demikian arahan Penjabat Gubernur Bali Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya saat menerima Pimpinan PHDI Pusat di kediamannya Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis, 21 Desember 2023.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban dan kekeluargaan. Saat itu bertemu tiga jenderal antara lain: Penjabat Gubernur Bali Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya, Anggota Sabha Walaka PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Made Datrawan dan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. Pertemuan ketiga jenderal putra terbaik Bali yang bersahabat kental di perantauan ini disaksikan oleh Dharma Adyaksa PHDI Pusat, Ida Pedanda Gede Bang Buruan Manuaba, didampingi oleh Ketua Panitia Pesamuan Agung PHDI, Dr. Ir. I Wayan Jondra, MSi. Turut hadir pada kesempatan itu beberapa pejabat Pemerintahan Provinsi Bali.

Dalam audiensinya Ketua Umum PHDI Pusat yang akrab dipanggil WBT menyampaikan selamat melaksanakan tugas kepada Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat Gubernur Bali, semoga lancar dalam menjalankan tugas. WBT melaporkan bebapa hal yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan PHDI antara lain: (a) PHDI tetap mengembangkan sikap Vasudaiva Kutumbhakam (kita semua bersaudara), di mana PHDI adalah sebagai “rumah besar” umat Hindu Indonesia dan Nusantara; (b) Berkaitan dengan isu sampradaya, beberapa pengurus PHDI yang sah telah berkali-kali digugat dan menang, namun saat ini pun masih dalam gugatan lainnya. Namun demikian, pelayanan (sevanam) kepada umat Hindu terus berjalan dan tidak boleh berhenti, (c) PHDI tetap berkomitmen untuk menjaga, memelihara dan mengembangkan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) yang merupakan satu-satunya Universitas milik umat Hindu dan telah berperan banyak mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Hindu; (d) Bahwa pada 10 sampai dengan 12 Nopember 2023, PHDI akan melaksanakan Pesamuan Agung bertempat di Puspem Badung. Pengurus PHDI memohon kehadiran Gubernur Bali sekaligus memberikan sambutan; (e) Berkaitan dengan program pemerintah dalam pengentasan stunting, PHDI telah memulai untuk melakukan cegah dini dengan mewujudkan Pura Ramah Anak, tinggal ini dikembangkan di Provinsi Bali; (f) Berkaitan dengan kemiskinan ekstrim, PHDI melalui Badan Dharma Dana Nasional memberikan bantuan kepada umat Hindu yang membutuhkannya, tinggal diimplementasikan di Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut WBT juga menyampaikan keprihatinannya atas atraksi Joged Jaruh yang merusak tatanan moral etika, adat dan budaya, pakem Joged Bumbung dan merusak citra Bali. Masalah Joged Jaruh mesti segera diatasi dengan melibatkan seluruh stakeholders dan PHDI siap berpartisipasi sekaligus meminta kesediaan Gubernur untuk mengkoordinasikannya.

Dharma Adyaksa PHDI Pusat, Ida Pedanda Gede Bang Buruan Manuaba menyampaikan ucapan selamat kepada Sang Made Mahendra Jaya selaku Pj. Gubernur Bali dan memberikan siraman rohani kepada beliau. Menurut Ida Pedanda Bang, PHDI sebagai Lembaga Majelis umat Hindu wadah berkumpulnya para Pandita dan Cendikiawan Hindu memiliki kewajiban untuk mengawal jalannya pemerintahan termasuk di Provinsi Bali ini, sehingga pemerintah dapat melaksanakan pelayanan kepada umat dalam koridor sastra yang ada. Sebaliknya, sebagai Majelis Tertinggi Umat Hindu, PHDI tidak dapat melaksanakan kegiatan tanpa adanya dukungan dari pemerintah. Sebagai Majelis Tertinggi Umat Hindu, PHDI selalu mengembangkan sikap merangkul semua umat Hindu Nusantara, tanpa pilih kasih.

Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PHDI Pusat, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si yang juga ditugaskan sebagai Ketua Panitia Pesamuhan Agung PHDI Tahun 2023 menyampaikan dua hal antara lain: (1) Berkaitan dengan pelaksanaan Pesamuhan Agung PHDI Tahun 2023, memohon kehadiran dan kesediaan Bapak Gubernur Bali untuk memberi sambutan; (2) Terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di UNHI yang masih mengalami kendala tentang kejelasan lahan, Jondra menegaskan Pemprov Bali yang telah berkali-kali mendapat opini WTP dari BPK, dan tidak ingin PHDI menjadi kontributor terganggunya opini WTP tersebut, karena pada Tahun 2017 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggunaan lahan oleh UNHI yang tidak dipungut sewa, jika UNHI harus membayar sewa otomatis akan menambah biaya operasional UNHI sehingga yang akan menjadi korban adalah para mahasiswa dengan meningkatnya SPP. Sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PHDI, Jondra memohon kepada Gubernur Bali untuk segera memproses hibah ini, karena keputusan DPRD Provinsi Bali nomor 34 Tahun 2017 DPRD Provinsi Bali telah merekomendasikan untuk menghibahkan lahan UNHI kepada PHDI Pusat untuk dikelola oleh Yayasan Widya Kerthi sebagaimana kronologis yang disampaikan secara tertulis.

Sementara itu Sabha Walaka PHDI Pusat diwakili oleh Mayjen TNI (Purn) Made Datrawan juga menyampaikan ucapan selamat melaksanakan tugas sebagai Penjabat Gubernur Bali kepada sahabat sekaligus saudara angkatnya Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya. Made Datrawan menegaskan bahwa berkaitan dengan isu sampradaya, PHDI sudah tidak lagi mengayomi sampradaya, dan Sabha Walaka telah melaksanakan penelitian dan merumuskan tentang sampradaya yang akan ditetapkan dalam Pesamuan Agung PHDI Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program-program nasional yang selama ini belum tuntas di Bali. Beliau berterima kasih atas audiensi dan do’a yang dilakukan oleh PHDI. Gubernur bersedia hadir dalam Pesamuan Agung PHDI 2023 di Puspem Badung pada Nopember 2023 nanti. Berkaitan dengan hibah lahan yang ditempati UNHI, beliau baru tahu tentang temuan BPK ini. Karena sudah ada rekomendasi DPRD Provinsi Bali, maka beliau akan mempelajari secara detail dan menindaklanjutinya. Gubernur mendorong PHDI untuk membentuk unit-unit bisnis guna menghasilkan kas sebagai penopang tugas-tugas operasional PHDI. Menurut beliau, PHDI dapat saja memohon pemanfaatan lahan Pemprov Bali untuk dipergunakan sesuai permohonan sesuai kebutuhan PHDI. Pertemuan yang berlangsung sangat produktif ini diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama (r/ram).