DENPASAR – Satu lagi doktor lahir di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Ia adalah Gubernur Bali 2 periode (2008-2018) yang tak lain adalah Komjen Pol (Pur) Dr. Drs. I Made Mangku Pastika, M.M. Tokoh kelahiran 22 Juni 1951 ini meraih gelar doktor ke-162 usai dinyatakan lulus dalam sidang terbuka dengan nilai tertinggi 4.0 di Aula Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Kamis (17/7/2025). Dengan demikian, Made Mangku Pastika memikiki dua gelar doktor yakni doktor ilmu hukum dan doktor ilmu agama. Doktor Ilmu Hukum ia raih tahun 2019 di Pascasarjana Universitas Udayana. Saat di Unud, pria yang sangat berjasa dalam mengungkap pelaku bom Bali ini mengangkat judul disertasi tentang kebebasan pers.

Dalam Sidang Terbuka yang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag. Kamis (17/7), mahasiswa pascasarjana Program Studi Doktor Ilmu Agama angkatan 2019 ini walaupun IPK-nya 4.0, namun karena masa studinya 6 tahun, maka ia tidak bisa meraih predikat cum laude tapi lulus sangat memuaskan. Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si dalam sambutannya mengatakan dari 162 doktor lulusan UHN Sugriwa, baru Made Mangku Pastika yang bisa meraih IPK 4.0.
Made Mangku Pastika dalam disertasi berjudul “Menapak Tilas Jejak Ajaran Veda Studi Implementasi Pada Umat Hindu Di Bali” telah disetujui dan dinilai oleh Panitia Ujian Tertutup Disertasi Program Pascasarjana pada tanggal 30 Juni 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Nomor: 941 Tahun 2025 Tanggal 20 Juni 2025, mantan Anggota DPD RI perwakikan Bali dinyatakan lulus.
“Namun karena waktu studinya lebih dari 3 tahun, promovendus mendapat predikat sangat memuaskan,” ujar Prof. Sudiana. Menurut Prof. Sudiana, judul disertasi mantan Kapolda Papua itu sangat luar biasa dan diuji oleh penguji yang luar biasa. “Pengujinya ada dari mantan Ketua MK (Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H. M.Hum), Ketua Paruman Walaka PHDI Bali (Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si). Dikatakan, disertasi Made Mangku Pastika dibuat secara profesional sehingga sangat lengkap. Ia berharap, disertasi Made Mangku Pastika dijadikan buku agar dibaca oleh banyak orang karena sangat penting dan bermanfaat.

Panitia Penguji Ujian Tertutup Disertasi dengan Promotor Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., Kopromotor Prof. Dr. Made Sri Putri Purnamawati, S.Ag.,M.A., M.Erg. Ada pun Dewan Penguji terdiri dari : Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag.; Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan,S.Ag.,M. Fil.H.; Prof. Dr. I Nyoman Subagia, S.Ag., M.Ag.; Prof. Dr. Drs. I Made Surada, M.A; Dr. I Made Dian Saputra,S.S., M.Si.; Prof. Dr. Dra. Ni Ketut Srie Kusuma Wardhani, M.Pd.; dan penguji dari Universitas Udayana yakni Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna,S.H., M.Hum.
Menurut Mangku Pastika, Menapak Tilas Jejak Ajaran Veda Studi Implementasi Pada Umat Hindu di Bali ini penting dilakukan. Belakangan ini muncul narasi ajaran Hindu Bali tidak didasarkan pada Veda, tetapi berdasarkan lontar yang asli milik orang Bali. Pandangan salah ini jika dibiarkan, maka lama-kelamaan akan dianggap benar. Oleh karena itu, kata dia, penelitian ini sangat penting dilakukan.
Made Mangku Pastika mengangkat tiga rumusan masalah penelitian ini, yaitu: (1) Adakah bukti bahwa ajaran Veda tersebar di Nusantara hingga ke Bali? (2) Mengapa muncul dikotomis antara ajaran Hindu India versus ajaran Hindu Bali dan bagaimana strategi para tokoh Hindu agar intensitas dikotomi tersebut semakin berkurang? (3) Bagaimanakah implikasi dikotomi ajaran Hindu Bali dan ajaran Hindu India terhadap umat Hindu di Bali?
Untuk menganalisis tiga rumusan masalah penelitian tersebut digunakan teori: (1) Teori Penyebaran Agama Hindu Mookerjee; (2) Teori Hegemoni Gramsci dan Teori Moderasi; (3) Teori Kebutuhan Manusia terhadap Agama Guilford dan teori Konstruksi Sosial. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, data yang dibutuhkan bukan dalam bentuk angka-angka, tetapi dalam bentuk kata-kata.

Temukan Teori Raksatmakah Upadesah
Made Mangku Pastika berhasil merumuskan hasil penelitiannya yakni (1) Sesuai dengan Teori Penyebaran Hindu oleh Mookerjee, bahwa sejak jaman Ramayana secara langsung dan tidak langsung Hindu sudah sampai di Nusantara. Kemudian oleh para ahli sejarah juga mengetahui melalui artefak bahwa Hindu secara nyata Agama Hindu telah masuk ke Nusantara pada abad IV. Munculnya narasi dikotomi Hindu Bali dan Hindu India disebabkan wawasan pengetahuan yang sempit (2) Munculnya dikotomi Hindu Bali dan Hindu India adalah efek generatif dari pewarisan hegemoni kerajaan yang berkonfigurasi dengan penjajah sebagai usaha untuk menakuti pihak yang lemah. Melalui narasi isu dikotomi Hindu Bali dan Hindu India ada pihak mengharapkan pihak lain merasa kalah sebelum perebutan elektabilitas dan kekuasaan; (3) Narasi dikotomi Hindu Bali dan Hindu India berdampak sangat buruk di mata nasional dan internasional. Hal itu dinilai bisa menghapus citra Agama Hindu yang ramah, damai, tenggang rasa, beradab, sopan santun dan predikat Agama Hindu sebagai agama yang paling toleran di muka bumi.
Penelitian Made Mangku Pastika berhasil menemukan teori baru yang ia sebut dalam Bahasa Sanskerta : Raksatmakah Upadesah yang artinya Teori Pencerahan yang Melindungi. Teori ini diharapkan dapat mampu memproteksi Agama Hindu dari berbagai upaya penggerusan akibat dari ketidaktahuan. Operasional teori Raksatmakah Upadesah ini menurutnya sesuai dengan teori apologetika melalui dharmawacana dan dharmatula.
Hilangkan Dikotomi, Perlu Mahasabha
Isu dikotomi Hindu Bali dan Hindu India harus segera dicarikan solusinya dengan cara membuat mahasabha ‘pertemuan besar’ yang melibatkan unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat (PHDI Pusat), Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prajaniti Pusat, Peradah Pusat, KMHDI Pusat, ICHI Pusat, Empat Belas Pimpinan Perguruan Tinggi Agama Hindu, para akademisi Hindu yang memiliki kualifikasi keilmuan Hindu menyangkut teologi, filosofi, dan sosiologi Hindu agar narasi negatif itu tidak berkembang liar yang menyebabkan kehancuran Hindu (*ram).