DENPASAR – Proses seleksi bakal calon rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar memunculkan polemik setelah beredarnya statemen dari sejumlah tokoh yang menilai proses seleksi tidak berjalan secara transparan dan janggal. Polemik itu semakin melebar sejak beredarnya Surat Sabha Pandita tentang Arahan Terbuka kepada Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat. Walau proses seleksi bakal calon rektor dinilai tidak transparan, cacat hukum dan terindikasi nepotisme, namun PHDI tetap meminta Yayasan Pendidikan Widya Kerthi (YPWK) untuk melanjutkan proses seleksi hingga menghasilkan rektor terpilih. Demikian rangkuman situasi yang berhasil dihimpun redaksi sepanjang hari ini, Sabtu (1/11/2025).
Sebagaimana dimuat beberapa media online, salah satu alumni UNHI Dewa Putu Sudarsana menilai proses seleksi bakal calon rektor tidak transparan karena tujuh orang tiba-tiba dieliminasi sebelum tahap debat publik tanpa penjelasan dari panitia seleksi (pansel). Menurut Sudarsana,seharusnya semua calon diberi kesempatan tampil agar publik dan civitas akademika UNHI bisa menilai langsung.
Salah satu bakal calon rektor yang tersisih, Prof. Dr. Drs. I Wayan Winaja, M.Si menilai mekanisme seleksi UNHI kali ini janggal dan rawan subyektivitas. “Semua ditentukan oleh panitia tanpa ukuran yang jelas, seolah-olah berdasarkan faktor suka dan tidak suka” ungkapnya sebagaimana dimuat Barometer-Bali.
Surat Arahan Terbuka kepada Ketum PHDI
Polemik semakin ramai ketika beredar surat tentang Arahan Terbuka dari Pimpinan Sabha Pandita PHDI kepada Ketum Pengurus Harian PHDI Wisnu Bawa Tenaya. Surat tertanggal 29 Oktober 2025 yang telah beredar dan dimuat oleh beberapa media itu ditandatangani oleh Dharma Adhyaksa PHDI Ida Pedanda Bang Buruan Manuaba dan Sekretaris Dharma Adhyaksa Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba dengan stempel PHDI.

Surat itu berisi statemen Ida Pandita Mpu Siwa Buda Daksa Darmita atau yang lebih dikenal sebagai Ida Mpu Sukawati selaku wakil Dharma Adhyaksa merangkap anggota Sabha Pandita. Beliau menilai proses seleksi bakal calon rektor UNHI tidak transparan karena tidak dari awal mengumumkan ke publik tentang tujuh kriteria calon rektor. Selain itu, Mpu Sukawati mewanti-wanti agar hasil seleksi dari 10 bakal calon rektor menjadi tiga agar memastikan tiga hal yakni (1) memiliki track record yang jelas terhadap Hindu; (2) tidak menyuburkan feodalisme, baik internal UNHI maupun di kalangan umat Hindu; dan (3) tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan Pengurus PHDI dan Ketua Umum.
Sementara Sekretaris Dharma Adhyaksa, Ida Pandita Siliwangi menilai proses seleksi bakal calon rektor UHNI cacat hukum karena pansel tidak melaksanakan statuta UNHI pasal 55, Ayat (4) huruf (3) yang menyatakan : Panitia Seleksi memberitahukan secara tertulis hasil seleksi kepada semua Bakal Calon Rektor. Hal ini diakui oleh salah satu bakal Calon Rektor UNHI, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si. Jondra dihubungi Sabtu (1/11/2025) mengaku tidak mendapat surat pemberitahuan dari pansel tentang hasil seleksi. Sebelumnya Jondra menyatakan proses seleksi telah sesuai statuta, namun pelaksanaannya perlu diperbaiki. “Sudah berjalan sesuai statutanya, sudah begitu. Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak fair, ya statutanya harus diperbaiki, bukan panitianya” ungkap Dr. Jondra, Senin (27/10/2025) sebagaimana dimuat oleh Barometer Bali.
Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba atau yang lebih dikenal sebagai Pandita Siliwangi berpendapat mesti ada tim independen yang terdiri dari unsur LLDikti, Kemenag dan unsur lainnya untuk melaksanakan seleksi berdasarkan tujuh kriteria sehingga mampu menghindari konflik kepentingan dan mencegah unsur subyektivitas dari panitia seleksi. Pandita Siliwangi mencermati statuta UNHI terutama Pasal 55 Ayat (5) Seleksi Fit and Proper Test. Angka (2) Tahapan seleksi Calon Rektor pada Huruf (b) menyatakan : Mempresentasikan makalah di hadapan Panitia Seleksi disertai tanya jawab. Menurut Pandita Siliwangi, bunyi statuta itu tidak secara spesifik memberikan kewenangan hanya kepada pansel untuk menyampaikan pertanyaan kepada bakal calon rektor sehingga perlu dibentuk tim independen menyampaikan pertanyaan substantif untuk mengetahui kemampuan bakal calon menjalankan program dan menyelesaikan permasalahan di internal UNHI. Sedangkan Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Bang Buruan Manuaba dalam surat yang beredar itu berpesan agar proses seleksi calon rektor dilakukan secara transparan sehingga mampu menghasilkan figur yang punya kemampuan akademik, mampu memberi solusi terhadap persoalan internak UNHI, dan bebas kepentingan pribadi.
Arahan Terbuka Sabha Pandita Dibantah Oleh Sabha Pandita
Yang menarik, surat arahan terbuka dari Sabha Pandita kepada Ketua Umum Pengurus Harian itu dimentahkan oleh hasil rapat Sabha Pandita yang digelar secara mendadak pada Sabtu siang, 1 Nopember 2025 di Gedung PHDI Bali. Hasil rapat dadakan itu ditandatangani oleh unsur Sabha Pandita : (1) Ida Pedanda Gede Bang Buruan Manuaba; (2) Ida Pandita Mpu Dajsa Yaksa Acharya Manuaba; (3) Ida Pandita Agnijaya Mukthi; (4) Ida Rsi Begawan Ageng Kanjeng Panembahan Jawi; (5) Ida Pandita Mpu Yogiswara Manuaba dan (6) Shrii Mpu Dharma Agni Yoga Sogata. Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat yang juga ex-officio Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Widya Kerthi (YPWK), Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, diwakili oleh Ketua Bidang Hukum PH PHDI Pusat, Yanto Jaya, SH sedangkan Sabha Walaka diwakili Dr. I Made Kariyasa, S.H, M.H sesuai penugasan lisan dari Ketua Sabha Walaka, Letkol Inf (Purn). I Nengah Dana, S.Ag.

Hasil rapat dadakan itu menyatakan (1) bahwa Sabha Pandita tidak pernah mengeluarkan surat tertanggal 29 Oktober 2025 dengan judul Arahan Terbuka kepada Ketua Umum PHDI; (2) Sabha Pandita, Sabha Walaka dan Pengurus Harian PHDI meminta kepada Yayasan Pendidikan Widya Kerthi untuk melanjutkan proses pemilihan rektor UNHI tahun 2025 sebagaimana telah diatur di dalam statuta UNHI tahun 2025.
Menyikapi situasi ini, Ida Mpu Sukawati dengan tegas menyatakan agar proses seleksi bakal calon rektor UNHI dihentikan untuk sementara sebelum diulangi kembali dari awal dengan memilih anggota pansel yang benar-benar independen dan mampu melakukan tugasnya secara obyektif, transparan dan bebas unsur kepentingan pribadi (nepotisme).
Sementara itu Ida Pandita Siliwangi mengaku sangat menyayangkan adanya rapat yang mementahkan surat arahan terbuka kepada Ketua Umum PHDI. “Materi yang saya uraikan di dalam arahan itu adalah pointers yang telah dibahas dalam pesamuhan Pandita saat Pesamuhan Agung di Jakarta 17-19 Oktober 2025 lalu. Jadi ketika ada rapat Sabha Pandita di Bali yang hanya dihadiri 6 orang Pandita dari 33 Pandita itu artinya tidak quorum. Itu bukan keputusan Sabha Pandita tetapi keputusan perorangan” ujarnya. Pandita Siliwangi dengan tegas menyampaikan keluhan beberapa Pandita di Sabha Pandita PHDI semata-mata untuk memperbaiki manajemen UNHI agar kedepan lebih baik dan maju. “Saya orang Sunda, tidak ada kepentingan pribadi apa pun tapi semata-mata ingin UNHI dan PHDI itu besar. Oleh karena itu, saya tidak akan mengubah pendirian yang sudah saya sampaikan dalam Arahan Terbuka itu” tegasnya.
Proses Seleksi Sudah Berjalan Sesuai Statuta
PHDI melalui siaran pers yang dikirimkan oleh Yanto Jaya menyatakan, di hadapan Dharma Adhyaksa menyampaikan laporan dan penjelasan resmi terkait proses Seleksi Calon Rektor UNHI masa bhakti 2026–2030. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat PHDI Provinsi Bali, Jalan Ratna, Denpasar, juga dihadiri wakil-wakil Dharma Adhyaksa dan utusan Sabha Walaka. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh semangat kekeluargaan. Pengurus Harian PHDI Pusat melaporkan tahapan dan teknis proses pemilihan rektor UNHI sesuai Statuta UNHI dan aturan perundangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta. Dinyatakan bahwa semua tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon rektor telah berjalan sesuai Statuta UNHI dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, dan keadilan, melalui metode profesional assessment centre.
Dengan adanya hasil rapat berupa klarifikasi dari Sabha Pandita dan laporan dari Pengurus Harian PHDI Pusat per 1 Nopember 2025 tersebut, maka diharapkan segala miskomunikasi berhasil diselesaikan dalam suasana damai, guyub, dan menjunjung tinggi persatuan umat.
Sementara itu, Ketua Sabha Walaka PHDI, I Nengah Dana, saat dihubungi redaksi menyatakan, jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan teknis seleksi bakal calon rektor UNHI hendaknya diperbaiki. Tetapi jika semua telah berjalan sesuai statuta UNHI maka prosesnya harus dilanjutkan. Pihaknya mendengar bahwa seluruh proses kerja pansel telah disampaikan ke Sabha Pandita. Pihaknya selaku pengurus Yayasan Pendidikan Widya Kerthi mengaku belum menerima hasil seleksi bakal calon rektor UNHI. “Saya minta hasil seleksi tapi katanya Tgl 6 Nopember 2025 akan dikasi” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumya, sepuluh bakal calon rektor yang dinyatakan lolos administrasi yakni (1) Dr. I Komang Gede Santhyasa, ST., MT; (2) Prof. Dr. Ir. I Wayan Muka, ST., MT., IPU, ASEAN, Eng; (3) Prof. Dr. I Gede Putu Kawiana, SE., M.M; (4) Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, SE., M.Si; (5) Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si; (6) Dr. Dewa Nyoman Benni Kusyana, SE., M.M; (7) Dr. Drs. I Putu Sarjana, M.Si; (8) Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si; (9) Dr. Ida I Dewa Ayu Yayati Wilyadewi, SE., M.M; dan (10) Prof. Dr. Drs. I Wayan Winaja, M.Si.
Debat Terbuka 3 Calon Rektor
Panitia Seleksi yang diketuai Prof Wayan Wita, telah menseleksi 10 Bakal Calon Rektor UNHI dengan menggunakan multi metode yang terdiri dari : (1) Test Psychometry Emotional Intelligence (EI) pada Jumat 10 (sepuluh) Oktober 2025, (2) Self-Description Assessment (Penilaian Deskripsi Diri), Case Study (Studi Kasus), Leaderless Group Discussion (LGD) pada Senin, 20 Oktober 2025, Presentasi Visi Misi, Strategi Pengembangan, Program Kerja dan Komitmen Memajukan UNHI yang dilaksanakan dua hari yakni Selasa, 21 Oktober 2025 dan Rabu, 22 Oktober 2025. Panitia Seleksi Bakal Calon Rektor UNHI akhirnya memutuskan 3 (tiga) nama Calon Rektor untuk mengikuti Debat Terbuka di hadapan Senat dan unsur Civitas Akademika sesuai jadwal 30 Oktober 2025. Ketiga nama calon rektor itu adalah: (1) Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, SE., M.Si; (2) Dr. I Komang Gede Santhyasa, ST., MT dan (3) Dr. Drs. I Putu Sarjana, M.Si. Sayang sekali, Prof. Wita yang dihubungi berkali-kali untuk dimintai konfirmasinya, namun tidak mengangkat HP (ram).