DENPASAR – Jelang tutup tahun 2025, Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar mengukuhkan empat Guru Besar. Pengukuhan dilaksanakan oleh Rektor UHN Sugriwa, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Minggu (28/12/2025) di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar. Empat Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Kadek Aria Prima Dewi PF., M.Pd (Bidang Ilmu Pendidikan Nilai Hindu); Prof. Dr. Ni Komang Sutriyanti, S.Ag., M.Pd.H (Bidang Ilmu Pendidikan Etika Hindu); Prof. Dr. Dra. Ida Ayu Tary Puspa, S.Ag., M.Par (Bidang Sosial dan Budaya Hindu); dan Prof. Dr. Drs. I Made Sugata, M.Ag (Bidang Spiritualitas Yoga Kesehatan). Pengukuhan dilaksanakan dalam Sidang Terbuka Senat yang dibuka langsung oleh Ketua Senat, Prof. Dr. Dra Ni Ketut Srie Kusumawardhani, M.Pd.

Rektor UHN Sugriwa, Prof. I Gusti Ngurah Sudiana dalam sambutannya mengaku bangga atas pencapaian keempat Guru Besar. Dengan bertambahnya jumlah Guru Besar, Rektor berharap semakin membawa dampak positif bagi kemajuan UHN Sugriwa yang saat ini sudah terdakreditasi Unggul, kemajuan bagi dunia pendidikan, pegabdian kepada maupun masyarakat. “Guru Besar memiliki peran strategis tidak hanya sebagai ilmuwan, tetapi juga sebagai teladan akademik, pemimpin pemikiran, dan penggerak kemajuan institusi,” ungkapnya. Pencapaian itu menurutnya mencerminkan dedikasi, integritas, serta kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kata Prof. I Gusti Ngurah Sudiana, ada tanggung jawab akademik yang besar di pundak para Guru Besar untuk terus berkarya dan berinovasi sesuai dengan bidang keahliannya. “Pada kesempatan yang berbahagia ini, ijinkan saya atas nama pimpinan universitas menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para profesor yang dikukuhkan,” tandasnya.

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada Rektor UHN Sugriwa atas capaiannya yang luar biasa. Menurut Prof. Duija, Guru Besar memiliki mimbar akademik dan kebebasan akademik sehingga harus mampu memberikan kontribusi sesuai kepakarannya. “Pengukuhan Guru Besar bukanlah sekadar seremoni akademik. Ini adalah pengakuan negara atas capaian akademik tertinggi seorang dosen, sekaligus penegasan tanggung jawab yang lebih besar” ujarnya. Prof. Duija menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 51 ayat (1) menyebutkan: “Guru Besar berfungsi sebagai pemimpin akademik dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.” Lebih lanjut, Pasal 60 ayat (1) menegaskan: “Dosen berkewajiban melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.” “Dengan demikian, Guru Besar adalah figur yang tidak hanya berperan di kampus, tetapi juga di masyarakat luas sebagai penjaga nilai, penggerak kebudayaan, dan penuntun moral bangsa,” ungkapnya. Dirjen berharap, empat Guru Besar yang dikukuhkan tak hanya GBHN (Guru Besar Hanya Nama), tetapi memiliki dan menciptakan hal-hal baru, ikut mengembangkan dunia akademik dan selalu memikirkan gagasan yang baru. Prof. Duija juga berharap para Guru Besar hendaknya “hidup dalam kematian”, yang walaupun sudah tiada, namun pemikiran-pemikirannya tetap hidup seperti Ida Bagus Mantra, I Gusti Bagus Sugriwa.

Sejalan dengan Asta Protas Kemenag, Dirjen menyampaikan pesan Menteri Agama kepada Rektor UHN bahwa jumlah Guru Besar tidak berbanding lurus dengan kualitas perguruan tinggi. Bahkan Menag ingin 1 prodi, 1 Guru Besar. UHN Sugriwa juga diharapkan senantiasa menguatkan kerukunan dan praktek moderasi beragama. Prof Duija berharap kepada Rektor UHN agar para Guru Besar yang dilantik agar diberikan “pekerjaan” dalam memajukan prodi maupun perguruan tinggi.
Usai dikukuhkan para Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiah. Prof. Dr. Kadek Aria Prima Dewi PF., M.Pd menyampaikan orasi berjudul : “Manusa Yadnya: Dari Praktek Ritual ke Epistemologi Pendidikan Nilai”. – Prof. Dr. Ni Komang Sutriyanti, S.Ag., M.Pd.H: “Ekoetika Hindu: Pendidikan Etika Berbasis Ekologi Hindu sebagai Penguatan Karakter Siswa Sekolah Dasar”; Prof. Dr. Dra. Ida Ayu Tary Puspa, S.Ag., M.Par: “Peran Walaka Griya dalam Tradisi Ngaben: Studi atas Keberlanjutan Warisan Leluhur di Bali” dan Prof. Dr. Drs. I Made Sugata, M.Ag: “Spiritualitas Yoga Kesehatan dalam Pengobatan Tradisional: Kajian Etnomedisin atas Pemanfaatan Tri Ketuka Formulasi Modern dan Praktik Yoga Jala Neti sebagai Terapi Komplementer”.

Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut yakni Direktur Pendidikan Tinggi Ditjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H; Rektor IAHN Mpu Kuturan, Prof. Dr. I Gede Suwindia, S.Ag., M.A; Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma., S.E., M.Si., M.Pd, Prof. Tiwi Etika, S.Ag, M.Ag, Ph.D mewakili Rektor IAHN Tampung Penyang (ram).