JAKARTA – Upaya umat Hindu menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat ibadah umat Hindu Indonesia dan dunia telah membuahkan hasil. Terbukti, saat ini umat Hindu telah mengantongi Pedoman Pemanfaatan Candi Prambanan dan sebelumnya telah ada Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan yang ditandatangani oleh empat menteri dan dua gubernur.
Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Nadiem Anwar Makarim,) Menteri Agama RI (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Badan usaha Milik Negara RI (Erick Thohir), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Sandiaga Salahuddin Uno), dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (Hamengku Buwono X), dan Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo).
Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan regulasi yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan. “Bimas Hindu RI mengupayakan proses birokrasi yang singkat dan sederhana agar umat Hindu tidak kebingungan mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan” ungkapnya beberapa hari lalu melalui Siaran Pers Bimas Hindu RI (dan baru malam ini diterima redaksi).
Menurutnya, ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama tahun 2022 – 2026 meliputi : (1) Hari Suci Sivaratri, (2) Hari Suci Nyepi Nasional, (3) Abhiseka Sivagraha, (4) Hari Suci Galungan dan Kuningan, (5) Hari Suci Saraswati, (6) Banyu Pinaruh dan Pagerwesi, (7) Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem, (8) Puja Tri Sandhya, (9) Yoga Dharma Yatra atau Tirtha Yatra Sadhana; (10) Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita; (11) Pendidikan dan Pelatihan Serati Banten dan Pelaksana Yadnya; (12) Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial dan Ekonomi Hindu, (13) Sadhana Camp/Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu, dan (14) Seminar/Konferensi/Sabha Hindu Nasional dan Internasional.
Dirjen I Nengah Duija mengajak umat Hindu di Indonesia dan dunia untuk berkunjung dan ke Candi Prambanan. “Kami mengundang umat Hindu dari berbagai daerah di Indonesia bahkan dunia untuk beribadah ke Candi Prambanan, apalagi beribadah yang dilakukan oleh kurang dari lima orang bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan” ujarnya.