Dari Ritual Sudi Wadani di Parisada Badung
Pemuda-Pemudi itu Kini Meyakini Hindu

Prosesi Sudi Wadani atas nama Hendrik Anreanata dan Febi Vera Dona Bili di Kantor PHDI Badung, Senin (8/12/2025).

Suasana Kantor PHDI Badung pagi itu (Senin, 8/12/2025) berbeda dari biasanya. Cuaca yang agak mendung dengan angin semilir menerpa pemohonan di “hutan kota” depan kantor PHDI itu. Tangkai pohon-pohon  kecil yang tampak melambai diterpa angin kecil seakan menjadi saksi bagi dua pemuda-pemudi menjalani sudi wadani. Sudi wadani adalah sebuah upacara bagi umat yang sebelumnya non Hindu menjadi Hindu. Sebelum upacara dimulai, Ketua PHDI Badung, Dr. Drs. I Gede Rudia Adiputra, M.Ag memberikan pencerahan perihal sudi wadani kepada umat Hindu yang hadir. Terpenting, Gede Rudia membekali pemahaman yang benar kepada dua pemuda-pemudi yang akan menjalani ritual sudi wadani yang setelah itu akan mendapat sebutan dharmika artinya umat yang mengikuti jalan dharma (Hindu).

Gede Rudia Adiputra menyerahkan piagam kepada Hendrik Andreanata resmi menjadi penganut Hindu

Kedua pemuda dan pemudi yang menjalani sudi wadani adalah Hendrik Andreanata (Islam, 24 tahun) dan Febi Vera Dona Bili (Kristen, 21 tahun). Mereka duduk di belakang Jro Mangku yang “muput” upacara.  Tampak puluhan anggota keluarga, terutama keluarga Hendrik (dari Banjar Pemaron, Munggu Badung) dan keluarga calon pasangan Hendrik (dari Kediri Tabanan) menyaksikan upacara itu. Sementara, Febi yang berasal dari Dusun Waa Sara, Desa Waa Paboba Sumba Barat mengaku tinggal di Tuban, Kuta hanya diantar teman dekatnya.

Gede Rudia menyerahkan piagam  sebagai penganut Hindu dari PHDI Badung kepada Febi Vera Dona Bili

Setelah mendengarkan pencerahan dari Ketua PHDI Badung, prosesi sudi wadani diawali dengan pembacaan surat pernyataan oleh masing-masing calon dharmika yang telah diajukan sebelumnya ke PHDI Badung. Hendrik Andreanata dalam surat pernyataan menyatakan beralih dari agama Islam menjadi pemeluk Hindu atas kemauan sendiri secara sadar dan hati yang tulus ikhlas tanpa pengaruh atau bujukan orang lain. Ia membuat surat pernyataan  pada hari Senin 8/12/2025 dengan keyakinan bahwa (1) Om Tat Ekam Ewam Adwityam Brahman : Sang Hyang Widhi (Tuhan) hanya satu tidak ada duanya; (2) Satyam Eva Jayate : hanya kebenaran yang jaya; (3) Dengan melaksanakan ajaran Agama Hindu, kebahagiaan pasti tercapai. Untuk menepati pernyataan dan keyakinan Hindu, Hendrik Andreanata menyatakan (1) Sanggup dan berjanji tunduk serta taat pada hukum agama Hindu; (2) Berusaha sekuat potensi untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab sebagai penganut Hindu dan (3) Mohon kepada Ketua Parisada Badung agar diupacarai Sudi Wadani. Surat yang sama tertanggal 24 Nopember 2025 dibaca oleh Febi yang sebelumnya penganut Kristen. Ritual dilanjutkan dengan natab banten sebagai simbol resmi masuk Hindu dilanjutkan dengan persembahyangan panca sembah dan nunas tirtha.

Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra menyatakan, sudi wadani ada dua jenis. Pertama atas kehendak sendiri dan kedua karena perkawinan. Tahun 2024, lebih dari 200 orang yang menjalani sudi wadani di PHDI Badung. Fungsi dan tugas Parisada terkait sudi wadani adalah mengayomi melindungi, membina dan memotivasi umat yang menjalani sudi wadani. Sebelumnya, setiap umat yang masuk Hindu agar membuat pernyataan. Ia berharap agar melaksanakan sudi wadani di kantor PHDI Badung. Setelah disudi wadani seorang dharmika diberikan buku murda cita yang berisi ajaran Hindu secara umum untuk pemeluk Hindu pemula (dharmika).

Hendrik Andreanata langsung menjalani upacara metatah di Kantor Parisada Badung, Senin (8/12/2025)

Kepada para dharmika, ia berpesan agar mempelajari agama Hindu, jangan pernah ragu dan bosan bertanya kepada umat Hindu.  “Hal penting kami tekankan kepada pihak keluarga, yang salah satunya berasal dari agama non Hindu, tugas utama suami atau istri  dan keluarga Hindu agar bisa beragama yang sesuai dengan atita, nagata dan watarmana, beragama dengan catur marga, beragama dengan ikhsa, sakti, desa, kala, tatwa, beragama kanista, madya, utama dan catur marga sehingga umat Hindu akan selalu dapat berenang dalam perubahan budaya tanpa kehilangan kompas dari agama. Pihak keluarga dan lingkungan agar mengajari dharmika dengan perilaku yang benar, dengan perilaku beragama yang seimbang antara tatwa, susila dan acara dan berikan mereka belajar agama dengan contoh-contoh tindakan yang benar sehingga mereka akan lebih mudah bersosialisasi dengan umat Hindu lainnya.  Usai di-sudi wadani, Hendrik langsung menjalani upacara metatah dengan fasilitasi Parisada Badung. Kata Gede Rudia, upacara sudi wadani hanya membutuhkan biaya tak lebih dari Rp 300 ribu sedangkan bagi umat Hindu yang melakukan upacara perkawinan atas fasilitasi Parisada Badung, cukup dengan Rp 3,5 juta sudah selesai (ram).

 

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email