Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan pendidikan umum bercirikan Agama Hindu (Widyalaya). Pemerintah melalui Kementerian Agama kemudian memfasilitasi peningkatkan status satuan pendidikan Widyalaya menjadi sekolah Negeri melalui PMA No 51 Tahun 20245. Kedua regulasi ini adalah upaya nyata pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimas Hindu untuk mengembangkan pendidikan berbasis Hindu (Widyalaya) di seluruh Indonesia. Terbukti, sejak terbitnya PMA 2 Tahun 2024 hingga kini, tercatat 154 Widyalaya mulai dari Pratama Widyalaya (TK), Adi Widyalaya (SD), Madhyama Widyalaya (SMP) dan Utama Widyalaya (SMA/SMK/PT) telah berdiri di berbagai daerah di Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si ditemui di Denpasar, Minggu (15/2/2026).
Menurut I Nengah Duija, pemerintah akan terus memfasilitasi pendirian dan penegerian satuan pendidikan Widyalaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan umum berkarakter Hindu. Khusus di Bali, awal tahun 2026 sudah ada dua kabupaten yakni Gianyar dan Jembrana yang menyumbangkan lokasi untuk pendidikan Widyalaya. Pemkab Gianyar sudah menyiapkan lahan seluas 30 are untuk satuan pendidikan setingkat SMA (Utama Widyalaya) sedangkan Pemkab Jembrana telah menyerahkan lahan 32 are yang berlokasi di di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Widyalaya–Pasraman Terintegrasi pada jenjang Adi Widyalaya dan Madyama Widyalaya Negeri 1 Jembrana. Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Menteri Agama dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai wujud komitmen dan sinergi dalam mendukung penguatan pendidikan keagamaan.

Dilansir dari berbagai situs berita, Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Menurutnya, hibah ini bukan sekadar penambahan aset, melainkan penguatan nyata terhadap masa depan pendidikan Hindu yang berkarakter. “Ini adalah lompatan besar yang menunjukkan komitmen umat Hindu dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter,” tegasnya. Menteri Agama menekankan bahwa Widyalaya hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan akhlak dan spiritualitas. Di tengah tantangan krisis moral dan degradasi nilai, pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang cerdas sekaligus beradab. “Apa artinya semakin pintar jika kehilangan akhlak dan kesantunan? Pendidikan harus melahirkan kecerdasan yang berjalan seiring dengan karakter,” ujarnya.
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menegaskan bahwa Widyalaya bukan hanya ruang transfer ilmu, tetapi pusat pembentukan karakter berbasis nilai Dharma, budaya, dan tanggung jawab kebangsaan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan sinergi pemerintah pusat serta daerah, maka Widyalaya diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi Hindu yang cerdas berkualitas, berkarakter dan berakar pada nilai-nilai luhur keagamaan.
Dirjen I Nengah Duija berharap tujuh Kabupaten/kota lainnya di Bali segera menyusul untuk menyumbangkan lahan untuk lokasi sekolah Widyalaya. Selain itu, Dirjen menargetkan tahun ini Pasraman Gurukula di Bangli yang berdiri di atas lahan Provinsi Bali segera ditingkatkan statusnya menjadi Negeri. “Pak Gubernur Bali sudah oke (menyerahkan lahan provinsi) untuk penegerian Gurukula di Bangli” ujarnya I Nengah Duija. Menurutnya, umat Hindu di seluruh Indonesia harus sadar betul bahwa pendidikan berbasis Hindu Widyalaya adalah kebutuhan saat ini dan kedepan dan ini milik semua umat Hindu.
Saat menerima audiensi DPRD Badung di Ruang Sidang Direktorat Jenderal Bimas Hindu, Lantai 14, Thamrin, Jakarta pada 10 Pebruari 2026 lalu, I Nengah Duija berharap agar Kabupaten Badung dapat meninggalkan legasi di bidang pendidikan Hindu, mengingat Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu hingga kini belum memiliki Widyalaya Negeri, sementara madrasah negeri di Bali telah mencapai sekitar 80 satuan pendidikan. Dirjen Bimas Hindu menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk membangun Widyalaya Negeri, termasuk sekolah berkonsep asrama (boarding school), apabila pemerintah daerah bersedia menghibahkan lahan.
Upaya nyata Dirjen I Nengah Duija untuk membangun kualitas SDM Hindu juga dilakukan dengan meningkatkan status Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Indonesia. Sejak ia menjabat Dirjen tahun 2021, beberapa perguruan tinggi telah dinaikkan statusnya seperti STAHN Mpu Kuturan menjadi Institute, STAH Klaten menjadi STAH Negeri, STAHN Gde Pudja Mataram menjadi Institute, STAHN Tampung Penyang Palangkaraya menjadi Institute. Hingga saat ini umat Hindu telah memiliki 14 PTKH di Indonesia, 5 diantaranya sudah berstatus negeri yakni (1) UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar; (2) Institute Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan, Singaraja; (3) Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa, Klaten Jateng; (4) Institute Agama Hindu Negeri Gde Pudja, Mataram NTB dan (5) Institute Agama Hindu Negeri Tampung Penyang, Palangkaraya Kalteng.

Terkait dengan pengembangan Widyalaya di Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag M.M, telah menyerahkan Proposal Pendirian Widyalaya Terintegrasi Negeri di Kabupaten Gianyar dan Jembrana kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija, sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan Hindu yang berkualitas (ram).