Jika Takbiran Bertepatan Dengan Hari Nyepi
Kesepakatan FKUB Provinsi Bali Tak Sejalan dengan Catur Brata Penyepian

Seruan dari Pimpinan Muhammadiyah Kota Denpasar terkait Takbiran

DENPASAR – Polemik terkait boleh tidaknya umat Islam keluar rumah menuju tempat ibadah terdekat terus bergulir. Polemik ini dipicu oleh seruan FKUB Provinsi Bali yang mengijinkan umat Islam keluar rumah saat Hari suci Nyepi berjalan kaki ke tempat ibadah terdekat, dengan pembatasan tanpa penerangan dan tanpa pengeras suara. Sedangkan seruan dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Badung, MUI Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Ketua Pemuda Ansor Provinsi Bali dan Himpunan Lembaga Dakwal Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Badung, Nahdatul Ulama Kota Denpasar dan  Muhammadiyah Kota Denpasar dengan tegas menghimbau umat Islam agar melakukan Takbiran di rumah masing-masing untuk menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Nyepi. Seruan Bersama / Kesepakatan yang diterbitkan FKUB Provinsi Bali selain dinilai tidak sejalan dengan esensi Catur Brata Penyepian (kalau tidak bisa dikatakan bertentangan dengan Catur Brata Nyepi), tak sejalan dengan seruan ormas-ormas Islam di Badung dan Kota Denpasar dan juga dinilai tidak  menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan sepi sipeng Hari Suci Nyepi.

Seruan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Badung

Ketua PHDI Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Gede Rudia Adiputra, M.Ag  mengurai Catur Brata Nyepi dengan menambahkan empat norma yang patut dan wajib dipahami serta ditaati oleh warga masyarakat yakni Norma Hukum, Norma Agama, Norma Kesopanan dan Norma Susila yg juga bermakna bertenggang rasa. Rudia menggarisbawahi bahwa norma agama terkait  rangkaian Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu dimulai dari prosesi Melasti, dilanjutkan dengan Pacaruan Tawur Agung Kesanga, pengerupukan  dan Nyepi Sipeng dengan menjalankan Catur Brata yakni Amati Gni (tidak menyalakan api); Amati Lelungaan (tidak bepergian), Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan) dan Amati karya (tidak bekerja). Menurut Rudia Adiputra, Nyepi bertujuan membersihkan dan menetralisir alam semesta (bhuwana agung) khususnya Bali dan segala isinya, bukan semata-mata untuk umat Hindu di Bali, namun termasuk seluruh warga masyarakat yang tinggal di Bali, apa pun agama, sukunya. Tidak ketinggalan juga makhluk hidup (sarwa prani) lainnya. Oleh karena itu, menurut Rudia Adiputra, siapa pun patut serta wajib mengikuti larangan keluar rumah sebagaimana diwajibkan oleh Brata Penyepian yakni Amati Lelungaan (tidak bebergian). Ia merilis hasil penelitian mahasiswa Universitas Airlangga tahun 2022 yang menunjukkan, kontribusi praktek Catur Brata Penyepian di Bali sangat besar memberi dampak positif aspek ekologi/lingkungan, energi dan ekonomi yang juga akan berdampak pada  kesehatan bagi kehidupan warga masyarakat.

Ketua PHDI Badung, Dr. Drs. I Gede Rudia Adiputra, M.Ag

Mantan Rektor IHDN Denpasar ini menambahkan, selain seruan bersama MUI Kabupaten Badung, Muhammadiyah Kabupaten Badung, Nahdatul Ulama Kabupaten Badung dan Muhammadiyah Kota Denpasar juga sudah ada kesepakatan di beberapa Desa/Kelurahan seperti Desa Sanur Kaja, Desa Adat Kerobokan Badung yang terdiri atas 52 Banjar meliputi 4 Kelurahan dan 2 Desa Dinas/ Perbekelan, serta kesepakatan ormas – ormas Islam-PHDI dan Desa Adat bahwa Takbiran dilakukan di rumah masing-masing.

Sementara itu, Himpunan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Badung secara tegas menghimbau agar umat Islam melaksanakan takbiran di rumah masing-masing.  Himbauan Pimpinan GP Ansor Provinsi Bali yang viral di media sosial juga dengan tegas  menyerukan bahwa untuk menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan Hari Nypi, maka agar umat Islam agar melakukan Takbiran di rumah.

Terbaru, pertemuan antara ormas-ormas Islam, PHDI Kecamatan Kuta dengan Desa Adat se Kecamatan Kuta, pada Sabtu (14/3/2026) kemarin, sepakat menyerukan kepada seluruh umat Islam se Kecamatan Kuta agar melaksanakan Takbiran di rumah masing-masing untuk menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Nyepi pada Kamis, 19 Maret 2026.

FKUB Kuta bersama Forkompincam Kuta seusai membuat kesepakatan tentang Nyepi dan Idul Fitri 1448 H

Dilansir dari Baliwananesw.com, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Kuta dibawah pimpinan Dr. Drs. I Nyoman Sarjana, M.I. Kom yang juga Ketua PHDI Kecamatan Kuta,  justru mengambil sikap bertolak belakang dengan FKUB Provinsi Bali.  FKUB Kuta bersama unsur Forkopincam Kuta, Tokoh Desa Adat dan Tokoh Agama se Kecamatan Kuta sepakat menjaga kekhidmatan Hari Suci Nyepi dan Kelancaran Idul Fitri 1448 H di wilayah Kuta. FKUB Kuta dengan tegas meminta semeton umat Muslim melaksanakan Takbiran cukup di rumah masing-masing sebagaimana dikatakan oleh anggota FKUB Kuta, H. Anwar. “Kita sebagai umat muslim merayakan Idul Fitri  di kediaman masing-masing” ujar H. Anwar. Ia menyitir pernyataan Imam Syafi’i dalam Kitab Al-Umm hukum shalat Idul Fitri adalah sunnah muakkad (sunnah yang dianjurkan) bagi setiap umat Muslin dan boleh dilakukan di rumah masing-masing. Kapolsek Kuta, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H, S.I.K menyatakan siap mengawal kesepakatan tersebut demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan harmonis di Kuta.

Seruan dari NU Kota Denpasar

Rudia Adiputra sangat mengapresiasi seruan bersama dari sejumlah ormas Islam baik secara mandiri maupun bersama Desa Adat, PHDI dan Desa Dinas/Kelurahan di Kabupaten Badung  tersebut sebagai bentuk penghormatan yang sadar dan penuh kasih kepada umat Hindu yang sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi di Bali sesuai dengan pepatah ”Di Mana Bumi Dipijak, Di Sana Langit Dijunjung” ujar Rudia Adiputra.  Ditambahkannya, sesuai kesepakatan MUI, Muhammadiyah dan LDII, dan Pemuda Ansor Kabupaten Badung. Atas kesepakatan yg terjadi di beberapa Desa/Kelurahan, patut dijadikan contoh ideal bagi desa lainnya di Bali, mengingat hal itu juga dibenarkan dalam ajaran Islam seperti yang dikutip oleh MUI Kabupaten Badung. Rudia Adiputra atas nama umat Hindu sangat berterima kasih jika takbiran dilakukan bersama di rumah maing masing.

Ajakan Ketua MUI Kabupaten Badung

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, K.H., Mahrusun Hadiyono berpegang kepada Kesepakatan FKUB Provinsi Bali yang mengijinkan umat Islam melaksanakan Takbiran dengan berjalan kaki ke tempat ibadah terdekat, tanpa penerangan dan tanpa pengeras suara dan waktunya dibatasi hanya sampai pukul 21.00 dengan berkoordinasi dengan Desa Adat dan Pecalang.  Kata Mahrusun, peristiwa Nyepi bersamaan dengan Idul Fitri adalah pengulangan sebagaimana pernah terjadi pada tahun 2004 lalu. Menurutnya, Takbiran itu adalah acara membesarkan nama Tuhan sebagai bentuk ungkapan rasa kegembiraan setelah umat Islam menjalani puasa sebulan penuh. Tahun 2026 ini, sebagaimana seruan MUI Bali, Takbiran menyambut Idul Fitri 2026 ini dilaksanakan di Masjid terdekat tanpa pengeras suara, dengan lampu terbatas dan waktunya dari pukul 18.00 hanya sampai pukul 21.00 Wita dengan berkoordinasi dengan Desa Adat setempat dan Pecalang. “Pembatasan ini sebagai wujud bertoleransi umat Islam di Bali” ujarnya.

Mahrusun mengaku tidak mengetahui seruan bersama dari MUI Kabupaten Badung, NU Kabupaten Badung, NU Kota Denpasar, dan Muhammadiyah Kota Denpasar serta kesepakatan Desa Adat Sanur Kaja dan Desa Adat  Kerobokan Badung.  “Saya tetap berpegang pada kesepakatan FKUB Provinsi Bali dan jika ada umat Islam mau melaksanakan Takbiran di rumah, ya silakan saja” ujar Mahrusun.

Seruan dari Pimpinan GP Ansor Provinsi Bali

Kesepakatan bersama Ormas-ormas Islam tersebut di atas menurut Rudia Adiputra menjadi bukti nyata semakin meluasnya silaturahmi dalam tatanan masyarakat adat di Bali.  Berdasarkan beberapa kesepakatan bersama antarormas Islam, diputuskan bahwa tidak ada kegiatan di tempat ibadah selama Hari Raya Nyepi. “Mari kita jaga kedamaian dan kerukunan di Pulau Dewata” imbuh Rudia Adiputra

Ketua Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), I Ketut Sae Taju sebagaimana dilansir beberapa media menyayangkan seruan bersama FKUB Provinsi Bali tanpa melibatkan PHDI sebagai majelis tertinggi Umat Hindu. Sae Tanju juga menyayangkan undangan FKUB melalui Dinas Pemajuan masyarakat Adat (PMA) yang awalnya tidak melibatkan PHDI, tapi atas tekanan sejumlah tokoh di Bali, “terpaksa PHDI diundang” pada rapat koordinasi di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha pada 11 Maret 2026 lalu.   Seruan bersama yang diterbitkan FKUB Provinsi Bali dinilai oleh Sae Tanju telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Bali. Karena itulah Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dokter Wayan Sayoga mendesak gubernur mencabut seruan bersama FKUB Bali yang tidak melibatkan PHDI karena dinilai cacat secara etika dan hukum. Sayang sekali, dalam rapat koordinasi di Jayasabha pada 11 Maret 2026, Gubernur Bali bersikukuh tidak akan mencabut seruan bersama tersebut.

Screenshoot Statement beberapa tokoh terkait Takbiran saat Hari Nyepi

Ada yang menilai Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) dan para pihak yang bertanda tangan dalam seruan bersama itu termasuk Gubernur Bali sebagai representasi negara, kurang cermat dalam merumuskan dan mengambil penyikapan atas persoalan tersebut karena : (1) Kurang cermat karena menyebutkan bahwa malam Takbiran perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Maret 2026 dengan asumsi Idul Fitri jatuh pada Jumat 20 Maret 2026; (2) Kurang cermat karena Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI belum menetapkan tanggal final jatuhnya Idul Fitri 1447 Hijriah karena masih menunggu hasil Sidang Isbat yang dijadwalkan akan digelar pada 19 Maret 2026.

Sejumlah tokoh Hindu di Bali menilai, seruan bersama yang diterbitkan oleh FKUB Provinsi Bali yang membolehkan umat lain berjalan kaki keluar rumah, telah mencederai hakikat perayaan Hari Raya Nyepi atas nama toleransi. Beberapa tokoh Bali  menyayangkan pemimpin di Bali tidak tegas dalam menjaga kesakralan dan keunikan Nyepi. Gubernur Bali dinilai paling bertanggung jawab jika terjadi disharmoni atau gesekan antarumat beragama saat Nyepi. Seorang tokoh yang enggan disebut namanya mengatakan, “Jika saja Gubernur Bali tegas melarang seluruh kegiatan ke luar rumah saat Nyepi sehingga Hari Nyepi di Bali benar-benar unik  dan tetap dikagumi oleh masyarakat di seluruh dunia, maka FKUB, dan umat Islam pasti mengikuti” ujarnya (*).

 

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email