BDDN Harapkan Umat Hindu Sadar Ber-Dharma Dana

Tri Handoko Seto

JAKARTA-Yayasan Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) menyelenggarakan Simakrama (tatap muka) dengan pimpinan Ormas Hindu Tingkat Nasional, Yayasan, Lembaga, Badan, Banjar, dan PTKH di GOR Serbaguna Pura Agung Taman Sari, Sabtu (15/10/2022).  Saat itu, Ketua Pembina Yayasan BDDN, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengajak para peserta simakrama untuk sadar dan akan kewajibannya berdharma dana (Medana Punia). “BDDN bukan juga hanya menyumbang uang tetapi menyumbangkan pikiran untuk kepentingan Umat Hindu,” tegas Wisnu Bawa Tenaya.

Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya saat memberikan sambutan

Ketua Yayasan BDDN,  Dr. Tri Handoko Seto, S.Si, M.Sc mengatakan, pelaksanaan Dharma Dana tersebut sesuai dengan Bhisama Sabha Pandita PHDI Nomor : 01/Bhisama/Sabha Pandita Parisada Pusat/X/2002 tentang Dana Punia. Besarnya Dharma Dana yang dihimpun oleh BDDN adalah 2,5% dari total penghasilan. Tri Handoko  menambahkan, Dana Punia umat Hindu nantinya akan dikelola langsung oleh Yayasan BDDN. “Pemanfaatan Dharma Dana dialokasikan untuk Pandita dan Pinandita, SDM, Organisasi Keagamaan Hindu, Ekonomi Umat dan Sosial Kemanusiaan yang disalurkan 15% ke dalam setiap sub dan sekitar 25% untuk investasi,” jelasnya.

Menurut Tri Handoko, aplikasi Dharma Dana kini sudah hadir di Playstore, sehingga memudahkan umat dalam berdonasi. Aplikasi ini baru bisa diunduh di sistem Android, dan dalam waktu dekat akan bisa hadir di sistem IOS. “Aplikasi BDDN akan terus dilakukan pembaruan agar lebih up date dengan perkembangan digital,” ujar Yoga Semadi, salah seorang pembuat aplikasi Dharma Dana dari Binroh Hindu Telkom Group.

Simakrama ini bertujuan untuk pengumpulan data, informasi, dan dokumentasi kebutuhan bantuan yang nantinya akan menjadi dasar pembuatan program kerja Yayasan BDDN, baik jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Simakrama ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta, baik yang hadir secara luring (tatap muka) maupun secara daring (tatap maya).

Setelah acara simakrama dan telah terhimpunnya data, informasi, dan kebutuhan bantuan, Pengurus BDDN akan menyelenggarakan Charity Gala Dinner dengan para tokoh, pengusaha, Dirut BUMN, dan Direksi Perusahaan pada Nopember 2022 mendatang.

Ida Pedanda Gede Bang Buruan Manuaba

Enam Pilar Dharma Dana

Sesuai dengan Ketetapan Mahasabha XII PHDI Nomor : IV/TAP/MAHASABHA XII/2021 tertanggal 30 Oktober 2021,  pemanfaatan dana punia yang dikumpulkan melalui Badan Dharma Dana Nasional dialokasikan untuk kepentingan Enam Pilar Dharma Dana sebagai berikut :

  • Pandita dan Pinandita : Berupa program untuk menjamin kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan Pandita dan Pinandita
  • Sumber Daya Manusia (SDM) :  Melalui program Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya manusia sebaga salah satu satu faktor penting dalam pengembangan Umat
  • Ekonomi Umat : Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui pengembangan ekonomi umat itu sendiri untuk kepentingan umat sebagai masyarakat, atau meningkatkan kemampuan Umat dengan cara mengembangkan dan mendinamiskan potensinya ekonomi yang dijalankannya.
  • Sosial Kemanusiaan : Berupa Bantuan Sosial Kemanusiaan dan penyaluran bantuan bagi saudara-saudara yang terdampak Bencana Alam
  • Organisasi Keagamaan Hindu : Mendukung kegiatan dan program kerja Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Organisasi Keagamaan Hindu lainnya dalam melayani Umat.
  • Investasi : Pengembangan dana yang terkumpul melalui kegiatan-kegiatan investasi yang terukur, fair, terkelola risiko, memenuhi kewajaran (*)

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email