64 Tahun Parisada Hindu Dharma Indonesia
Dirjen Bimas Hindu Ajak PHDI Bekerjasama Memajukan Hindu

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija (No. 6 dari Kiri dan Kanan) bersama para Pimpinan 3 Organ PHDI dan 14 PTKH se Indonesia

DENPASAR- Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Prof. Dr.  I Nengah Duija, M.Si  mengajak Jajaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bekerjasama membangun umat Hindu. Menurutnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu sebagai mitra PHDI mengharapkan dukungan PHDI untuk bersama-sama membina dan memajukan umat Hindu di Indonesia. “Kami sebagai mitra PHDI berharap agar PHDI terus semakin baik sehingga terus dapat meningkatkan pelayanan kepada Umat Hindu”.  Demikian sambutan I Nengah Duija dalam perayaan HUT ke-64 PHDI di Denpasar, Kamis, 23/2/2023.

Sabha Pandita, Sabha Walaka dan Pengurus Harian serta Ketua PHDI Provinsi se Indonesia

Menurut I Nengah Duija, umur 64 itu tergolong sudah tua (atuha). Ia merujuk salah satu sumber sastra yang menyebutkan usia tua itu sebagai “atuha” yakni Atuha ikang jnana, atuha ikang yasa kerthi, atuha ikang laksana”.  Atuha nikang jnana bermakna pemikirannya semakin tua, cirinya semakin bijaksana sehingga cukup mampu memberikan tuntunan dan kesejukan. Atuha ikang yasa kerthi bermakna semakin matang dalam mengendalikan diri (yasa kerthi). Umur boleh tua, namun yasa kerthi mesti tetap dilakukan. Atuha ikang laksana bermakna perbuatan mesti sesuai dengan umur. Demikian juga permainannya mesti menyesuaikan dengan umur. Permainan orang usia 64 tidak pantas lagi mengambil permainan anak-anak. “Permainan” usia 64 adalah bagaimana membangun kualitas umat Hindu, bagaimana berkolaborasi dengan lembaga lain untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada umat Hindu agar lebih maju. Ia berharap, PHDI diusia 64 tahun, kita sama-sama melakukan pendakian ke kesadaran yang lebih tinggi.

I Nengah Duija menandatangani MoU antara Dirjen Bimas Hindu, PHDI dan 14 Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu di Indonesia

Menurut I Nengah Duija, ada 4 (empat) indikator yang selalu menjadi catatan penting dalam membangun kualitas SDM Hindu dan komitmen umat Hindu terhadap Negara yakni (1) Komitmen pada 4 pilar kebangsaan yakni : Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI; (2) Pendidikan : untuk menciptakan generasi Hindu yang unggul, pendidikan adalah aspek yang sangat penting. “Saya menaruh perhatian besar kepada aspek pendidikan ini” ujarnya; (3) Anti Kekerasan : Mari praktekkan konsep Vasudaiwa Kutumbhakan dalam aksi, jangan sebatas wacana. Ia bersyukur, dari hasil pemetaan, ada dua direktorat Urusan di Kementerian Agama yang paling minim konflik yakni direktorat Urusan Hindu dan Direktorat Urusan Buddha.  Menurutnya, kita tidak mungkin meniadakan konflik. Konflik itu pasti ada di mana pun dan kapan pun. Tetapi bagaimana mengelola konflik itu agar tidak merugikan semua pihak; (4) Relasi antara Tradisi dan Agama. Dalam menjalankan praktek agama, kita hendaknya tetap mempedomani kearifan lokal. “Lakukan agama sesuai dengan tradisi dan kearifan lokal” imbuhnya. Dengan demikian pelaksanaan agama tidak akan berbenturan dengan masyarakat penganut tradisi atau kearian lokal.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Harian Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengajak seluruh pengurus dan anggota PHDI agar tetap kompak dan jangan terpengaruh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. “Kita harus rukun, raket agar Hindu kuat dan tidak mudah diadu domba” ujarnya.

Ketua Sabha Walaka, Dr. Ir. I Ketut Puspa Adnyana, M.TP menerima Tumpeng dari Ketum Pengurus Harian PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya

Ulang Tahun ke-64 PHDI ditandai pemotongan Tumpeng dan Kue HUT ke-64 oleh Ketua Umum Pengurus Harian Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya diberikan kepada para pimpinan organ lainnya, termasuk Ketua LPDG I Nengah Dana dan Ketua Badan Dharma Dana Nasional (BDDN), Tri Handoko Seto. Acara HUT ini juga diisi penandatanganan MoU antara PHDI, Dirjen Bimas Hindu dan 14 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) se Indonesia.  HUT PHDI ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota 3 organ yakni Sabha Pandita, Sabha Walaka dan Pengurus Harian serta undangan dari  PTKH dan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Parisada  (*ram).

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email