Tindak Lanjuti Arahan Menteri Agama
Dirjen Bimas Hindu Follow-Up SOP Pemanfaatan Candi Prambanan

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija (Kanan) saat bertemu dengan Dirjen Kebudayaan

JAKARTA – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag RI, Prof. Dr. I Nengah Duija, M.Si,  Selasa (4/10/2022) memfollow-up  Standard Operating Procedure (SOP) ke Kemendikbudristek tentang Pemanfaatan Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah umat Hindu di Indonesia dan dunia. Hal itu ia sampaikan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, guna menindaklanjuti arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dirjen I Nengah Duija berharap, dalam waktu dekat umat Hindu akan melaksanakan upcara agama di Pelataran Candi Prambanan. “Harapan kami SOP ini segera rampung, karena umat Hindu akan melaksanakan upacara Abhiseka Candi Prambanan pada Nopember 2022 mendatang” ungkapnya.

Suasana pertemuan antara Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek

Dirjen yang juga Gurubesar Antropologi Budaya UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar  ini juga memaparkan, program pemanfaatan Candi Prambanan sebagai pusat ibadah umat Hindu Nusantara akan membawa dampak positif tidak hanya dari sisi nilai sosio-religi, tetapi dari semua aspek kehidupan umat Hindu.

“Program ini akan menjadi peluang bagi masyarakat setempat dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal sekaligus ajang promosi kultur Hindu Nusantara kepada dunia” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyampaikan bahwa SOP Pemanfaatan Candi Prambanan sudah rampung. “Progress SOP Pemanfaatan Candi Prambanan sudah rampung, saat ini sedang diharmonisasi dan segera akan saya tanda tangani agar bisa diaplikasikan” ungkapnya.

Simakrama Dirjen Bimas Hindu-Gubernur Bali dengan tokoh masyarakat Bali

Sebelumnya, pada Minggu (2/10/2022),  I Nengah Duija bertatap muka dengan para tokoh masyarakat Bali di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar. Saat itu, Duija mengajak masyarakat Bali untuk memegang teguh kearifan lokal berupa adat dan budaya Bali yang dijiwai Agama Hindu. Ia menegaskan, ajaran Hindu mesti diselaraskan dengan budaya lokal yang tumbuh dan berkembang. Hindu Jawa mesti menggunakan budaya Jawa, Hindu Kaharingan biarkan dengan budaya Kaharingan dan Hindu di Bali harus dijakankan berdasarkan budaya Bali. Secara implisit, Dirjen menyatakan, praktek beragama Hindu mesti menyesuaikan dengan budaya masing-masing daerah yang tumbuh dan berkembang di Nusantara. (Sumber : diolah dari press release Ditjen Bimas Hindu).

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email