Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, S.E, M.Si
Gandeng WHDI, Berdayakan Perempuan dengan Pelatihan Tata Rias Pengantin Bali Modifikasi

Suasana Pelatihan Keterampilan Tata Rias Pengantin Bali Modifikasi di LKP Agung Bali

DENPASAR – Untuk membantu para perempuan kepala keluarga dan disabilitas agar  memperoleh akses ekonomi yang baik,  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerjasama dengan  Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi  Bali menggelar  Pelatihan Tata Rias Pengantin Bali Modifikasi untuk Perempuan Kepala Keluarga dan Disabilitas Tahun 2023. Kegiatan ini adalah wujud kongkrit pemberdayaan perempuan pada Kementerian PPPA.  Hal itu menjadi komitmen Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, S.E, M.Si.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga

Wakil Ketua WHDI Provinsi Bali, Tjok. Istri Sri Ramaswati Yudara, S.H, M.M dalam sambutannya mengatakan, program pemberdayaan perempuan dari Kementerian PPPA bekerjasama dengan WHDI Provinsi Bali berbentuk Pelatihan Tata Rias Pengantin Bali Modifikasi.  Menurutnya, pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan adalah salah satu dari 5 issue prioritas Tahun 2024-2029 yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi yang selanjutnya ditugaskan kepada Kementerian PPPA. “Hasil dari kursus dan pelatihan ini kalau benar-benar ditekuni dan dikembangkan akan dapat memberikan nilai ekonomi yang tinggi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat” ujarnya.

Peserta pelatihan ini berjumlah 50 orang yang sudah memiliki kemampuan dasar merias yang terdiri dari : 20 orang dari Sekolah Srikandi; 10 anak disabilitas dan 20 pengurus WHDI  Kabupaten/Kota se Bali. Bantuan pemndanaan pelatihan dari Kementerian PPPA ini dikelola WHDI Provinsi Bali dengan penanggung jawab Wakil Ketua WHDI Bali. Wakil Ketua WHDI Provinsi Bali Bali kemudian mempercayakan pelaksanaan kegiatan kepada panitia pelaksana. Kegiatan pelatihan dipusatkan di Hotel Vassini Denpasar,  Selasa, 7 Nopember 2023.

WHDI Provinsi Bali

Ketua Panitia pelaksana yang juga Ketua Bidang Sosial WHDI Provinsi Bali, dr. Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa, Sp.KK, FINSDV, FAADV menjelaskan, pelatihan keterampilan Tata Rias Pengantin Bali Modifikasi ini diberikan kepada 50 perempuan dari seluruh Bali agar mereka memiliki skill yang kelak bisa menjadikannya sebagai sumber penghasilan sehingga mereka  bisa memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. “Program ini bertujuan untuk mendorong perempuan agar bisa membantu meningkatkan pendapatan keluarga tanpa meninggalkan peran mereka sebagai ibu rumah tangga, serta membangun kemandirian untuk anak disabilitas” ujarnya.  Menurutnya, program ini fokus pada pengembangan minat dan motivasi usaha serta pelatihan keterampilan bagi anggota keluarga melalui pendekatan kelompok.  Laksmi Duarsa menambahkan, tujuan pelatihan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan, sikap maupun keterampilan, tetapi juga untuk mengembangkan bakat.

Salah satu peserta dirias pengantin Bali modifikasi

Pelatihan Tata Rias Pengantin ini digelar di Hotel Vassini Denpasar dengan materi yang sudah sesuai dengan kurikulum berbasis kelompok sesuai dengan kebutuhan pasar. Materi yang diberikan adalah Tata Rias Pengantin 100 jpl yang dirangkum menjadi 10 kali pertemuan. Pelatihan ini diikuti  oleh 50 orang peserta terpilih yang  selanjutnya akan mengikuti Ujian Lokal Tata Rias Pengantin.

Putu Laksmi Duarsa berharap, seluruh peserta mampu mengembangkan pekerjaan sesuai dengan minat dan bakatnya sehingga berkontribusi dalam peningkatan ekonomi keluarga. Dari 100 jam pelajaran akan dievaluasi melalui Ujian Lokal Tata Rias Pengantin dan bagi mereka yang dinyatakan lulus akan  dibuktikan dengan Surat Tanda Selesai Pelatihan dari LKP Agung Bali.

Narasumber Dr. Dra. A.A. Ayu Ketut Agung, M.M  sedang memberikan materi pelatihan

Pelatihan ini menampilkan dua narasumber  yakni  Dr. Dra. A.A. Ayu Ketut Agung, M.M dan  A.A. Trisna Ardanari Adipurwa, S.Pd, M.Pd. Sedangkan materi pelatihan meliputi : (1) Pembelajaran Melakukan konsultasi dan analisa kondisi wajah; (2) Penerapan tata rias wajah calon pengantin; (3) Analisa kondisi keadaan rambut calon pengantin; (4) Penerapan tata rias rambut/membuat sanggul calon pengantin; (5) Ketrampilan memasang perhiasan dan roncean bunga untuk sanggul pengantin; (6)  Analisa kondisi fisik calon pengantin; (7) Pengembangan kemampuan pesifikasi busana dan perhiasan calon pengantin; (8) Penerapan busana dan perhiasan calon pengantin; (9) Penerapan tata rias pengantin pria dan terakhir evaluasi. (man).

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email