Pelantikan Pengurus BVRMA Provinsi Bali
Kembalikan Citra Bali, Siap Berantas Bisnis Penyewaan Villa Ilegal

I Kadek Adnyana saat memberikan cindera mata kepada Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta

DENPASAR – Perusahaan-perusahaan rental villa berlisensi di Bali bernama Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) secara resmi dikukuhkan pada Kamis, 6 Maret 2025 bertepatan dengan seremonial pelantikan pengurusnya yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta  atas nama  Pemerintah Provinsi Bali. I Kadek Adnyana, S.S, M.M  terpilih sebagai Ketua Umum BVRMA diperkuat oleh jajaran pengurus.  Kendati demikian,  secara administratif dan legalitas, BVRMA ini telah  berdiri pada Agustus 2024 berdasarkan AKTE Notaris No. 29/28 Agustus 2024/Bali Villa Rental dan Manajemen Asosiasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 1211240089749.

Pengurus BVRMA bersama Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta

Pembentukan BVRMA didasari oleh berbagai masalah seputar carut-marutnya bisnis penyewaan villa di Bali. Saat ini, BVRMA telah menaungi sekitar 70 perusahaan yang mengelola lebih dari 1.000 villa di Bali, dengan anggota yang terdiri dari praktisi dan pengusaha yang memiliki badan usaha legal, baik lokal maupun internasional (PMA). Tujuan dibentuknya BVRMA adalah untuk menyelamatkan pengusaha pariwisata Bali sekaligus membantu pemerintah daerah memerangi bisnis ilegal terutama bisnis penyewaan villa.

Seusai dikukuhkan, Ketua Umum BVRMA,  I Kadek Adnyana mengatakan sekitar 70 perusahaan yang mengelola 1.000 vila di Bali ini memutuskan bergabung untuk memerangi bisnis villa ilegal terutama milik asing yang sedang marak. “Kita harus kuat dan bersatu di Bali agar orang Bali dan budaya Bali mampu menjadi pilar utama memperkuat pariwisata. Jangan sampai orang luar yang tidak kompeten dan ilegal mengoperasikan usahanya di Bali tanpa izin,” kata Adnyana yang juga Ketua Departemen Pemuda dan Kaderisasi Paiketan Krama Bali.

Pernyataan Adnyana bukan tanpa alasan.  Ia berangkat berbagai temuannya tentang maraknya villa bodong yang dikuasai asing. Ia menyebutkan,  data  villa illegal banyak ditemukan di Canggu, Uluwatu dan Ubud. Hal ini terasa ketika para broker villa  ini melihat jumlah wisatawan yang datang tidak sebanding dengan okupansi akomodasi resmi. “Tiga daerah ini sangat padat, kalau kami hitung berdasarkan tamu yang tinggal di sana dengan kepadatan seperti itu hasilnya tidak cocok, kebetulan kami melakukan survei ternyata ada komunitas villa yang tidak terdeteksi di tiga daerah itu yang melakukan bisnis ilegal,” ujarnya.

Menurut Adnyana, fakta menunjukkan, bahwa selama ini pihaknya telah mengumpulkan data bisnis penyewaan villa secara illegal.  Melalui BVRMA, ia memastikan akan mendukung pemerintah daerah yang berencana membuat peraturan daerah untuk menindak bisnis penyewaan villa-villa ilegal.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengaku senang dengan dukungan BVRMA sebab pemerintah daerah berencana segera membentuk Peraturan Daerah tentang Nominee atau perjanjian pinjam nama yang menjadi salah satu kasus peluang WNA mudah memiliki vila di Bali. “Saya sudah sampaikan beberapa hal yang kita butuhkan sekarang di Bali salah satunya perda nominee, dengan ini vila bodong itu bisa ditindak,” kata mantan Bupati Badung ini. Karenanya, ia atas nama Pemprov Bali meminta dukungan asosiasi agar warga asing tidak mudah lagi menanamkan modal dengan sistem kawin kontrak dengan warga lokal. “Wisatawan manca negara harus tertib di Pulau Bali. Saya berharap, dengan adanya asosiasi ini, siapa pun yang datang ke Bali harus menghormati adat, budaya, pakem yang kita lakukan, kita yang mengatur mereka, jangan sampai Bali yang diatur mereka,” ujar Giri Prasta.

Acara pelantikan pengurus BVRMA dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan undangan para ketua umum organisasi masyarakat yakni anggota DPD RI Dapil Bali: Arya Weda Karna dan Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, Kadis Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, A.Par., M.M, Ketua PHRI Bali: Prof. Dr. Ir. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si,  Perwakilan asosiasi pariwisata dan pengusaha Bali, seperti GIPI Bali, ASITA Bali, IHGMA Bali, NCPI, Graha Wisri, Bali Villas Association, Bali Hotel Association, PUTRI Bali, Kadin Bali, HIPMI Bali, APINDO Bali, IWAPI Bali, Paiketan Krama Bali dan lainnya.

Usai seremonial pelantikan, acara dilanjutkan dengan Business Talk Show “Unity in Diversity for Sustainable Bali” dengan dua pembicara utama yakni : Prof. Dr. Ir. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si. (Ketua PHRI Bali) dan Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Anggota DPD RI Dapil Bali) (r/ram).

 

 

 

 

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email