LEGIAN, BALI – Pendidikan merupakan sarana yang sangat penting dan strategis untuk menanamkan dan melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam hidup manusia. Sistem nilai tersebut meliputi ranah pengetahuan, kebudayaan, leregi dan spiritual. Proses pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta didik, namun lebih diarahkan pada pembentukan sikap, perilaku, kepribadian dan karakter peserta didik. Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur SIP (Siswa Indah Prima) School, Dr. Drs. I Nyoman Sarjana, M.I. Kom disela-sela olah raga seni pernafasan Yoga di Pantai Legian Kuta -Bali, Minggu (8/9/2024).
“SIP School menggunakan metode belajar yang tidak hanya belajar di lingkungan sekolah, namun juga diisi berbagai kegiatan pendidikan dan pemberdayaan anak-anak di luar sekolah,” tutur Nyoman Sarjana yang juga alumni pendidikan guru Undiksha (dulu FKIP UNUD) dan S2 dan S3 UHN I Gusti Bagus Surgirwa ini. Untuk itu, aktivis pendidikan dan mantan Ketua LPM Desa Legian ini, penyampaian proses pembelajaran hendaknya dikemas menjadi proses yang membangun pengalaman baru berdasar pengetahuan awal, membangkitkan semangat kerjasama, menantang dan menyenangkan.
Minggu pagi ini, anak anak SIP School diajak bersuka ria di Pantai Legian untuk berlatih Yoga seusai melakukan bersih-bersih pantai (beach cleaning) guna mendidik anak-anak menjaga kebersihan lingkungan. Latihan Yoga dipandu instruktur Yoga dari ‘Art of Living’ yang sudah berpengalaman yakni Gusti Panji Tisna.
Nyoman Sarjana menjelaskan, Yoga adalah salah satu materi ekstra kurikuler di SIP School Legian selain seni tari, musik, lukis (menggambar) dan modeling. Menurut pengurus PHDI Badung ini, Yoga adalah satu aktivitas yang sangat istimewa karena dengan Yoga kita belajar mensingkronisasikan antara pikiran, raga dan Jiwa (mind, body and soul).
“Dunia pendidikan menghadapi tantangan dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk manusia yang berkarakter, yang akan melahirkan generasi yang berbudi pekerti yang luhur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” pungkas Nyoman Sarjana. (hd)