Narasi-narasi kelompok yang menyerang PHDI hasil Mahasabha XII dengan isu menyesatkan, menghasut dan memprovokasi dengan ujaran kebencian, sangat disayangkan oleh pengurus PHDI Kab/Kota se-Bali. Ujaran kebencian, tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan berbagai manipulasi yang dilontarkan, bukannya memperkuat Hindu di Bali, tetapi justru bisa memicu konflik dan perpecahan baik secara vertikal maupun horizontal yang semakin parah. Bahwa ada friksi-friksi kecil, semestinya duduk bersama-sama mencarikan solusi, termasuk oleh para pemimpin-pemimpin dan tokoh-tokoh umat Hindu yang punya kewenangan dan kapasitas untuk ke arah solutif. Akan tetapi, kalau friksinya disiram dengan nada hasutan dan kebencian terus-menerus, dikhawatirkan akan semakin sulit menemukan solusinya. Hal itu dilontarkan Pengurus PHDI Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam pertemuan di Tabanan, Minggu, 13 Maret 2022.
Narasi yang dinilai menyesatkan, di antaranya menggambarkan PHDI sebagai terpapar ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila, mengancam dan merusak kearifan lokal Nusantara, termasuk dresta Hindu di Bali khususnya, dan karenanya mereka menyatakan perlunya ‘pemurnian’’, dengan membentuk PHDI-PHDI tandingan yang diprakarsai oleh PHDI hasil MLB (Mahasabha Luar Biasa). Narasi-narasi menyesatkan itu menjadi topik bahasan di dalam pertemuan Pengurus PHDI Kabupaten/Kota se-Bali.
‘’Berdasarkan pengamatan, dari berbagai komunikasi dan interaksi dengan elemen umat Hindu di Bali, para Pasemetonan yang menghormati dan ikut memperkuat PHDI, mereka tidak yakin, kok PHDI dituduh mengancam merusak Dresta Hindu Nusantara dan bertentangan dengan Pancasila. Kalau benar PHDI menunjukkan gelagat tidak sesuai dengan Pancasila, Pemerintah pasti bertindak tegas, termasuk dengan membubarkan PHDI. Faktanya, Mahasabha XII PHDI dibuka oleh Presiden RI dan ditutup Wakil Presiden, dihadiri Menteri Agama dan pejabat negara lain,’’ kata Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana, M.Si didampingi Sekretaris PHDI Bali, Ir. Putu Wirata Dwikora, S.H.
Ia menyayangkan kelompok PHDI MLB terus mengembangkan narasi bahwa PHDI tidak murni, tercemar ideologi asing, tidak sesuai Pancasila, sementara pemerintah melalui koordinasi PAKEM (Pengawas Aliran Kepercayaan di Masyarakat) yang dikoordinasi oleh Kejaksaan Agung, terus berupaya mencarikan solusi, bukannya menuding PHDI sebagai tercemar ideologi asing yang bertentangan Pancasila. Tuduhan itu menurutna, justru secara tidak langsung menuding pemerintah tidak bertindak. Terbukti, dalam kasus yang lain, pemerintah bahkan membubarkan organisasi yang ditengarai radikal dan mengembangkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
PHDI se-Bali menyampaikan terima kasih kepada umat Hindu di seluruh Indonesia, termasuk umat Hindu di Bali, yang aktif berinteraksi dan komunikasi secara konstruktif, termasuk organisasi Pasemetonan di seluruh Bali, bagaimana memperkuat Hindu Dresta Bali dalam pelayanan Dharma. Sama sekali tak ada bukti bahwa PHDI dari jajaran provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai ke desa di Bali, merusak Dresta Bali. Menurutnya, tuduhan itu terlalu mengada-ada.
Bahwa PHDI dimasa kepemimpinan Sang Nyoman Suwisma pernah mengayomi Hare Krishna/ISKCON dan dituntut untuk mencabut pengayoman, hal itu sudah dilakukan dan dipenuhi dalam Surat Pencabutan Pengayoman Nomor: 374/PHDI Pusat/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021. Dalam AD/ART PHDI hasil Mahasabha XII, pasal perihal pengayoman Sampradaya juga sudah dicabut. Dan yang diayomi oleh PHDI adalah umat Hindu sesuai AD/ART yang baru.
‘’Kalau yang diayomi adalah umat Hindu, apa yang salah? Kalau pengayoman Hare Krishna/ISKCON sudah dicabut sesuai tuntutan mereka, lalu apa yang dimurnikan dan apakah pemurnian itu benar dengan membentuk PHDI MLB? Apakah tidak justru menimbulkan kisruh baru yang lebih luas di kalangan masyarakat bawah dengan membentuk PHDI tandingan dari Pusat sampai ke daerah-daerah? Kami mengajak para tokoh Hindu memikirkan dengan jernih permasalahan ini, agar bisa meninggalkan warisan persaudaraan kepada anak cucu kita yang baik dalam menangani permasalahan ini,’’ imbuh Drs. I Made Kariyasa, S.H, M.H, seorang Tokoh Semeton Dukuh yang duduk di Tim Mediasi Masalah Sampradaya dan juga Anggota Sabha Walaka PHDI Pusat.
Ketua PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak, S.H, menyatakan bahwa narasi-narasi yang menyebut PHDI mengancam dan merusak Dresta Hindu di Bali, maupun berafiliasi dengan organisasi internasional yang bertentangan dengan Pancasila, amat sangat disayangkan. ‘’Narasi seperti itu tidak memikirkan dampak buruknya terhadap kedamaian hati umat Hindu dan PHDI, yang mengemban nilai-nilai Pancasila yang dicetuskan Bung Karno, pahlawan yang berdarah Bali tersebut,’’ katanya.
‘’Kalau PHDI tercemar ideologi asing yang tidak sesuai dengan Pancasila, pasti sudah ditindak atau minimal ditegur pemerintah, bahkan Ketum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Pun) Wisnu Bawa Tenaya adalah Sekretaris Badan Pembinaan Idiologi Pancasila. Buktinya pemerintah tidak memberi teguran, bahkan Mahasabha XII PHDI dibuka Presiden Joko Widodo, ditutup Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Umat Hindu yang pikirannya jernih pasti bisa menilai langsung, apakah tudingan itu benar atau ada maksud-maksud tertentu di baliknya?’’ imbuh I Nyoman Kenak.