GIANYAR – Dalam rangka HUT ke-8 Paiketan Krama Bali yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025, Paiketan Krama Bali menggelar Hybrid Webinar bertema : “Menakar Nilai-nilai Pancasila dalam Pergerakan Ormas”. Webinar yang dihadiri oleh peserta offline di Black Sands Coffee & Eatery Jl. Raya Ketewel No. 8 Ketewel Sukawati, Gianyar dan peserta daring yang berjumlah sekitar 60 orang ini menampilkan dua narasumber yakni : Prof. I Nyoman Arya Thanaya dengan materi “Nilai-nilai Pancasila Sebagai Azas Pendirian Ormas dalam Menjaga Ketertiban Umum” dan Nyoman Mardika, S.S dengan materi presentasi “Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Gerakan Ormas di Era Reformasi”. Webinar dipandu oleh Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali, Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom

Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si dalam pengantarnya mengatakan, tak terasa Paiketan Krama Bali telah menginjak usia delapan tahun. “Sudah banyak kegiatan yang dilakukan, tapi masih banyak yang belum mampu dilakukan karena berbagai kendala dan keterbatasan”. Namun demikian, Jondra mengaku bersyukur karena selama delapan tahun, para tokoh Paiketan masih setia ikut berjuang bersama guna menjalankan misi untuk mewujudkan visi Paiketan Krama Bali yakni Ngardi Bali Santih lan Jagadhita. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh yang masih bergabung di Paiketan Krama Bali sekaligus berterima kasih kepada para peserta Webinar yang telah meluangkan waktu hadir.
Terkait dengan tema Webinar, Prof. Arya Thanaya keberadaan Ormas telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 Ayat (2) dan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Di dalam Pasal 2 diatur bahwa Azas Ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah menerbitkan PP No 58 Tahun 2016. Pemerintah mewajibkan Ormas agar menjadikan Pancasila sebagai landasan falsafah berbangsa dalam pengelolaan Ormas.

Namun, fakta di lapangan, jika dikaitkan dengan Nilai-nilai Pancasila, Prof Arya mencermati banyak perilaku oknum Ormas yang melanggar nilai-nilai Pancasila. Misalnya, contoh perilaku yang melanggar nilai ketuhanan : (1). Tidak mengakui keberadaan Tuhan. (2). Melanggar kewajiban dalam beribadah. (3). Melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama. (4). Memaksakan kehendak orang lain atas kebebasan beragama. (5). Melakukan penistaan agama lain.
Tak hanya itu, Prof Arya juga mencermati contoh-contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kemanusiaan antara lain : Melanggar hak orang lain untuk mendapatkan kehidupan yang layak; Bertingkah laku sewenang-wenang; Menghalangi orang lain untuk memperoleh kesamaan derajat. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Persatuan seperti Intoleransi terhadap keberagaman suku, ras, budaya, bahasa, dan agama dan berbagai perilaku menyimpang lainnya.
Menurut Prof Arya, pemerintah mesti lebih memperketat pengawasan terhadap eksistensi Ormas dan mengharuskan Ormas agar kembali mengacu ke nilai-nilai Pancasila guna mencegah keresahan di masyarakat guna mewujudkan ketertiban umum.

Nyoman Mardika menyoroti sejarah pergerakan Ormas sejak Orde Lama era Soekarno, Orde Baru era Soeharto hingga Orde Reformasi. Ia menyoroti salah satu Ormas yang sedang viral termasuk di Bali yang mendapat penolakan secara luas, baik dari pemerintah Bali maupun dari berbagai elemen masyarakat. Menurut Nyoman Mardika, fenomena yang terjadi adalah sekelompok preman menggunakan baju Ormas sehingga mendapat sebutan Ormas Preman yang melakukan premanisme di masyarakat. Ia juga menyoroti Ormas Preman yang menjadi backing Pejabat Publik bahkan oknum preman telah berhasil lolos menjadi pengurus partai politik dan saat ini sedang menjabat. Mardika meminta aparat pemerintah dan pihak kepolisian agar bertindak tegas terhadap oknum Ormas yang melakukan intimidasi dan pemalakan. “Polisi hendaknya tidak hanya menunggu laporan, tapi harus sigap dan bertindak terhadap Ormas yang meresahkan masyarakat” ungkapnya. Terkait penolakan sebuah Ormas oleh Pasikian Pecalang Bali, Mardika tidak sependapat. Menurutnya, jangan benturkan Pecalang dengan Ormas. Biarkan Pecalang menjalankan tugasnya menjaga wilayah Desa Adat, adat dan budaya Bali.
Salah satu peserta daring yang juga pengawas Paiketan Krama Bali, Dr. Goesde Sutawa mengatakan, kita tidak bisa membubarkan Ormas karena mereka dilindungi Undang-undang namun hanya bisa mengingatkan pemerintah agar lebih ketat mengawasi Ormas. Semetara itu, Prof. Made Sutama, M.Pd menyarankan agar pemerintah lebih rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan Ormas. “Kita melihat monev ini yang sangat kurang termasuk pembinaan agar kegiatan Ormas tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila dan norma yang berlaku di masyarakat” ungkap Gurubesar Undiksha Singaraja ini. Dr. Ni Wayan Umi Martina salah satu peserta luring menambahkan, Desa Adat hendaknya mewanti-wanti para anggota Sekeha Teruna atau generasi muda Bali agar terhindar dari pengaruh Ormas Preman. Advokat senior ini bahkan menyarankan agar sebelum bergabung dengan salah satu Ormas tertentu sebaiknya diajak medewa saksi di Parhyangan Desa Adat secara niskala sehingga tidak terlibat dengan Ormas Preman yang meresahkan masyarakat. Jero Jemiwi, peserta daring mempertanyakan apakah kita masih yakin terhadap kesaktian nilai-nilai Pancasila. Pertanyaan ini tentu tidak mudah dijawab dan mesti dikembalikan ke hati nurani masing-masing. Menurut Jero, kita mesti kembali kepemahaman dan eling serta mawas diri untuk membangkitkan kesadaran masing-masing bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila itu masih tetap ada di dalam dada kita.

Salah satu Pendiri yang juga Penasihat Paiketan Krama Bali, Ida Rsi Wisesanatha, mengingatkan pemerintah agar memperketat pengawasan terhadap Ormas terutama yang telah terbukti sangat meresahkan masyarakat. Beliau minta agar kita semua agar kembali ke nilai-nilai luhur Pancasila dan menjadikannya pedoman dalam kehidupan sehari-hari ditengah godaan ideologi lain ingin terus merongrong eksistensi Pancasila sebagai Dasar Negara. Terakhir, Koordinator Pembina Paiketan, Prof. Ir. A.A.P. Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc. Ph.D menyatakan, sesungguhnya Ormas itu mulia, jika tidak mengganggu kerja pemerintah dan masyarakat. Gurubesar Tetap UNUD ini mengajak para aktivis Ormas, janganlah bertingkah laku sebagai preman dan mengganggu ketertiban masyarakat. “Saya mengajak seluruh tokoh Paiketan Krama Bali dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menyadarkan oknum-oknum Ormas agar kembali berpegang pada nilai-nilai Pancasila untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan damai” ujar Prof Agung Suryawan.
Kedua narasumber secara bergantian merespon pertanyaan, saran dan masukan peserta Webinar. Pada intinya, para peserta berharap agar Paiketan Krama Bali menyampaikan secara resmi masukan-masukan dari Webinar ini kepada Pemerintah agar seluruh Ormas wajib memedomani nilai-nilai luhur Pancasila,

menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai azas pendiriannya. Pemerintah juga diminta agar secara rutin melakukan monitoring dan evaliasi terhadap keberadaan Ormas guna mencegak keresahan di masyarakat. Semua sepakat, bahwa Pancasila harus menjadi ideologi bagi semua ormas dan sekaligus alat kontrol bagi tindak tanduk anggota ormas sehingga tidak mencemaskan masyarakat.
Webinar diawali dengan doa yang dipimpin oleh Ida Nabe Sri Begawan Agni Yogananda dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng Ulang Tahun ke-8 Paiketan Krama Bali oleh Ketum, I Wayan Jondra diserahkan kepada salah satu Penasihat Paiketan Krama Bali, Ida Nabe Sri Begawan Agni Yogananda dan Koordinator Pembina Paiketan, Prof. Agung Suryawan (ram).