Mahkamah Agung Tolak Kasasi Penggugat PHDI yang Sah
“Satyam Eva Jayate”, Kebenaran Pasti Menang Melawan Kepalsuan

Catatan : IK Budiasa, Sekretaris Umum PHDI, Jakarta, 22 September 2026

 

Ungkapan yang sering kita dengar ini bersumber dari kitab tattwa (filsafat) Hindu, Upanisad. Lengkapnya “satyameva jayate nānṛtaṃ satyena panthā vitato devayānaḥ” (Mundaka Upanisad 3.1.6), artinya “Hanya kebenaran yang menang, bukan kepalsuan. Melalui kebenaranlah jalan keabadian terbentang; jalan yang mengantarkan para bijak—yang hasratnya telah terpenuhi sepenuhnya—menuju tempat bersemayamnya harta agung Kebenaran itu”. Karena bersumber dari Weda, kita menerimanya sebagai kebenaran dan kepastian. Hanya biasanya waktunya yang tidak kita ketahui dan akumulasinya yagg tidak bisa kita ukur. Tapi kadangkala semesta berbaik hati menunjukkannya secara cepat — di Bali disebut karmapala cicih.

Mungkin itu yang terjadi di penutup periode kepengurusan PHDI hasil Mahasabha XII ini. Selama 5 tahun, kami digugat 11 (sebelas) kali oleh kelompok yang sama. Kami — produk Mahasabha yang dihadiri oleh 27 PHDI Provinsi dan 200 an PHDI Kota/Kabupaten, dilaksanakan secara proper selama 4 hari di Hotel Sultan, Jakarta, dibuka oleh Presiden, ditutup oleh Wakil Presiden — digugat oleh orang-orang yang mengaku kelompok Mahasabha Luar Biasa (MLB) yang pelaksanaannya sehari, hanya dihadiri oleh tidak lebih dari 6 PHDI Provinsi (itu pun sebagian hadir untuk “simakrama” bukan untuk Mahasabha), dibuka kepala dusun pun tidak.

Tapi ya, begitulah, mereka menggugat 11 kali dalam 5 tahun, artinya 2 gugatan per tahun. Kami, selain menjalankan roda organisasi, hadir ke provinsi-provinsi dan kabupaten-kabupaten, juga setiap 6 bulan menghadapi gugatan baru. Untuk pertama kalinya dalam 67 tahun perjalanan PHDI, ada konflik hukum yang tidak hanya melelahkan, tapi juga sangat memalukan. Inilah yang membuat saya memutuskan tidak bersedia lagi di PHDI pasca Mahasabha XIII mendatang.

Dari 11 gugatan, 10 sudah diputus pengadilan. 9 gugatan berhasil kami menangkan, 1 gugatan kami kalah. Tersisa 1 gugatan yang saya berharap selesai sebelum Mahasabha, agar pengurus berikutnya tidak lagi menanggung beban yang tidak perlu. Dan…..semesta seperti merestui: hari ini, Selasa 22 Sept 2026, Sekretaris Bidang Hukum Pengurus Harian PHDI Pusat mengirim screenshot laman sebuah website dengan pesan “Pak Sekum, putusan pengadilan sudah keluar, gugatan mereka ditolak”.

Screenshoot Putusan Mahkamah Agung Republik Indomesia Tertanggal 3 September 2022

Tidak ada kegembiraan berlebih di hati saya ketika membaca pesan tersebut. Secara de facto, gugatan tersebut memang sudah tidak berarti apa-apa. Tapi saya tetap bersyukur karena ini berarti Mahasabha XIII yang akan berlangsung kurang dari 3 minggu mendatang dapat berdiri tegak di atas landasan hukum yang jelas, bersih, clear. Seluruh gugatan — yang 11 kali itu — sudah selesai. Ada yang sampai kasasi, ada yang sampai Peninjauan Kembali (PK).  Sepuluh dari 11 itu semua hasilnya sama: gugatan mereka ditolak — sesuatu yang masuk akal dan sesuai fakta persidangan.

Saya bersyukur dan berdoa, semoga pengurus PHDI berikutnya mewarisi kondisi yang jauh lebih baik dari yang kami alami, sehingga dapat fokus pada program-program pelayanan kepada umat sedharma. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Pengurus PHDI masa bhakti 2021-2026 dan semua pihak yang telah membantu kami selama 5 tahun ini dengan berbagai cara: tenaga, materi, saran, motivasi, doa dan lainnya.

Terima kasih atas pembelajarannya. Terima kasih karena di akhir kepengurusan ini, kami dapat dengan yakin dan bangga mengepalkan tangan “Satyam Eva Jayate” sambil menunjukkan print-out laman website Mahkamah Agung yang bertuliskan “Tolak Kasasi”. Kebenaran Pasti Menang Melawan Kepalsuan (*).

 

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email