Tim Kebersihan Desa Adat Kedonganan Bekerja dengan Hati, Setulus Hati, Hati-hati, dan Sepenuh Hati
Wujudkan “Kedonganan Bersih Tahun 2022”, Pelanggar Kebersihan Didenda Rp 500 ribu

Untuk mewujudkan program Prajuru Desa Adat Kedonganan, “Kedonganan Bersih Tahun 2022” khusus terkait Penanganan Sampah di Wewidangan Desa Adat Kedonganan, Prajuru Desa Adat Kedonganan menerbitkan surat perihal Sanksi bagi Pelanggaran Kebersihan. Surat itu ditujukan kepada Kelian Adat Banjar se-Desa Adat Kedonganan  dan  Kepala Lingkungan se-Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Di dalam surat tersebut, Bendesa Adat Kedonganan, Dr. I Wayan Mertha, S.E, M.Si  memohon  Kelian Adat dan Kepala Lingkungan se Desa Adat setempat agar menginformasikan ke krama desa di banjarnya masing – masing terkait larangan membuang, menaruh dan menumpuk sampah di pinggir jalan, tempat umum, dan tempat lain yang bukan miliknya.

Pada tahap sosialisasi, setiap pelanggar kebersihan desa adat akan dikenakan sanksi sebagai berikut : (1). Denda administrasi sebesar Rp.500.000; (2). Sanksi Adat yaitu pelanggar pkebersihan harus membersihkan/menyapu wewidangan Desa Adat Kedonganan, di Pura Kahyangan Desa Adat Kedonganan selama 1 (satu) minggu dan jenis sanksi adat lainnya; (3). Sanksi Sosial yaitu foto pelanggar akan diunggah ke media sosial.

Denda administrasi sebesar Rp. 500.000 bagi pelanggar yang membuang, menaruh dan menumpuk sampah secara sembarangan tersebut akan digunakan untuk hal-hal sebagai berikut : (1). Sebesar 40% dialokasikan untuk dana operasional kebersihan di Wewidangan Desa Adat Kedonganan oleh KPP / BPKWIDA Kedonganan Ngardi Resik; (2). Sebesar 60% digunakan untuk Jagabaya. Dari 60% tersebut, 70% diberikan kepada petugas Jagabaya dan krama yang menangkap pelanggar yang membuang sampah di wewidangan Desa Adat Kedonganan. Sedangkan 30% untuk operasional Jagabaya Desa Adat Kedonganan. Denda administrasi tersebut dikenakan langsung pada saat pelanggar ditangkap dan membayar denda administrasi.

Untuk menjaga wilayah desa Adat Kedonganan selalu bersih dan nyaman, Bendesa Adat dan Prajuru Adat Kedonganan menghimbau kepaa seluruh krama Desa Adat Kedonganan agar ikut menjaga wewidangan Desa Adat Kedonganan agar tidak ada lagi warga yang membuang, menaruh dan menumpuk sampah di tempat umum (dipinggir jalan, trotoar, di depan tempat usahanya, dan di lahan kosong yang bukan miliknya).

Surat tertanggal 13 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Bendesa Adat Kedonganan, Dr. I Wayan Mertha, S.E, M.Si dan Penyarikan Desa Adat Kedonganan, I Made Sumerta, S.E, M.M, Ak  ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh warga (krama) Desa Adat Kedonganan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Menurut Bendesa Adat, kemajuan dan kebersihan wilayah Desa Adat Kedonganan menjadi tanggung jawab prajuru dan seluruh warganya. Bersamaan itu, Bendesa Adat meminta kepada seluruh krama Desa Adat Kedonganan yang belum menjadi pelanggan dalam penanganan sampah rumah tangganya agar segera mendaftarkan diri ke bagian promosi dan sosialisasi KPP/BPKWIDA Kedonganan Ngardi Resik atas nama I Ketut Alit Sudita No Hp / Wa : 081-239-161-19. (foto bawah : Team penanganan sampah Desa Adat Kedonganan, KPP/BPKWIDA Kedonganan Ngardi Resik)

Sebelumnya, melalui berbagai kesempatan, Bendesa Adat Kedonganan Dr. I Wayan Mertha, M.Si selalu menyampaikan kepada seluruh timnya bahwa akhir Januari 2022, tumpukan sampah di jalan harus sudah tuntas, pelanggar harus ditindak tegas, tanpa diskriminasi, siapa pun mereka; sosialisasi pemilahan sampah di rumah tangga mesti terus-menerus dilakukan, berikan reward, seperti hadiah kecil setiap waktu tertentu kepada yang disiplin melakukan pemilahan; dan punishment atau hukuman kepada mereka yang tidak disiplin; pupuk organik yang dihasilkan maupun bahan anorganik yang terkumpul harus marketable, artinya ada pasarnya dan dapat diubah jadi uang; termasuk menjadikan sampah basah bahan makanan diubah menjadi pakan maggot. Bendesa Adat Kedonganan yang juga Pembina Umum di Paiketan Krama Bali ini selalu menekankan agar seluruh tim bekerja dengan hati, bekerja setulus hati, bekerja hati-hati, dan bekerja sepenuh hati (ram).

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email