GULMA: Galak Hanya Untuk Sesama

IK. Budiasa, Sekretaris Umum PHDI Pusat Masa Bhakti 2021-2026

Catatan IK Budiasa,  Cibubur, 26 Oktober 2026

 

Ada narasi baru tentang Gulma. Menurut KBBI, gulma adalah tumbuhan yang termasuk bangsa rumput dan merupakan tumbuhan pengganggu bagi  kehidupan tanaman utama. Mungkin ini poinnya “pengganggu bagi kehidupan tanaman utama”. Bagi petani, gulma memang berarti harus dipotong, dicabut, dan dibuang. Intinya ditumpas. Tapi Gulma adalah tumbuhan. Gulma tidak bisa berpikir, tidak bisa mencari jalan kebenaran, tidak bisa membela diri, dan pastinya tidak memiliki Hak Asasi. Menarasikan keyakinan seseorang sebagai Gulma jelas sesat pikir, menyederhanakan masalah, bahkan lebih absurd: mengandung penghinaan.

Voltaire, seorang filsuf Prancis, terkenal dengan ungkapannya: “Saya tidak setuju dengan apa yang Anda katakan, tapi saya akan membela sampai mati, hak Anda untuk mengatakannya”. Posisi saya dalam memandang keyakinan berbeda persis sejalan dengan Voltaire. Sampai saat ini saya tidak tertarik dengan “sampradaya asing”, tidak pernah ikut kelompok spiritual tertentu, dan tidak pernah beribadah/berdoa bersama kelompok tersebut. Kalau tahlilan malah beberapa kali, di rumah mertua. Setiap pagi saya melantunkan Gayatri Mantram dan panca sembah di Merajan, yang pada bait ke-3 ditambahkan “mantra sesontengan” yang diwariskan turun-temurun oleh tetua kami. Satu-satunya kuil yang pernah saya masuki adalah Kuil Shri Mariamman, Medan. Itu pun diajak Sures Kumar, Kabid Organisasi Pengurus Harian PHDI Pusat Periode 2021-2026 saat kami mengisi satu acara di Medan.

Tapi, sebagaimana Voltaire, saya menghormati dan bertekad membela hak seseorang untuk berkeyakinan. Dan saya tidak memiliki keberanian atau kepongahan untuk menyebut keyakinan seseorang sebagai Gulma. Hindu Jawa membangun Candi, Hindu Kaharingan memuja Tuhan melalui Balai Basarah, umat Hindu etnis India memuliakan Ista Dewata di Kuil atau Mandir. Hindu Bali melantunkan doa pada Hyang Widhi di Pura. Semua memiliki tata cara masing-masing yang unik dan berbeda, bahkan kadang doanya juga berbeda. Dalam perspektif ini, tidak ada tanaman utama dan tidak ada Gulma. Sama seperti dalam perspektif yang lebih luas, di Indonesia umat Islam mayoritas dengan 90% penganut, sementara Hindu minoritas dengan penganut kurang dari 2%.  Tapi Hindu menuntut hak untuk berdiri sejajar dengan agama-agama lain, dan tidak akan menerima bila dinarasikan sebagai Gulma. Bila kita tidak suka keyakinan kita disebut Gulma, maka kita juga tidak boleh menyebut keyakinan orang lain sebagai Gulma. Ini etika dasar, dan diajarkan Weda. Ilmu modern menyebutnya the golden rule.

“Lho tapi kan tafsir mereka berbeda?” Ya memang berbeda. Tapi siapa yang memberi kita hak untuk menghakimi keyakinan mereka hanya karena berbeda?  Ada jutaan keyakinan di dunia ini, yang harus diberi rasa hormat sebagaimana kita ingin keyakinan kita dihormati. “Tapi ‘kan mereka menghina keyakinan kita?”. Wait, yang menghina oknumnya atau ajaran Tuhannya? Kalau oknum, kejar dan penjarakan oknum tersebut. Amrozi bahkan ngebom, ratusan orang mati. Tapi kita tidak memusuhi agamanya. Kita tetap bertetangga dan bersikap manis penuh toleransi. “Tapi mereka berusaha mengkonversi kita?”.  Nah ini. Usaha perebutan penganut antar keyakinan ini sudah berlangsung ribuan tahun, menimbulkan peperangan demi peperangan. Tapi beda cara sesama Hindu ibaratnya pindah kamar dalam satu rumah. Ada banyak yang bahkan pindah rumah, dan kita baik-baik saja. “Toleransi, pilihan masing-masing harus dihormati”.  Ini bukan hanya standar ganda, tapi mungkin standar 5. Terlalu telanjang inkonsistensinya.

Lalu apa solusinya?

Tahun 2001, IN Suwandha, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, dan Wayan Suarjaya, Dirjen Bimas Hindu, menyaksikan dan menandatangani Kesepakatan Bersama dengan beberapa pimpinan aliran spiritual dan etnis Hindu, yaitu Yayasan Sri Satya Saibaba, Dewi Mandir, Yayasan Keluarga Besar Chinmaya Jakarta, Yayasan Radhan Govinda, Guru Dwara Sikh Temple, dan Paguyuban Majapahid. Ada 4 poin dalam kesepakatan Bersama tersebut: a). Sepakat untuk saling menghormati, b). Sepakat untuk melaksanakan ritual keagamaan di lingkungan/tempat kegiatan masing-masing, c). Sepakat tidak mencampuri tata cara kerohanian masing-masing, dan d). Menyadari ajaran Hindu yang suci dan sarat makna, karenanya wajib menghargai perbedaan persepsi dan tafsir.

Inilah ekspresi beragama yang dewasa, matang dan sesuai ajaran Hindu. Jaman ini, membela agama tidak bisa dilakukan dengan menyebut keyakinan lain sebagai Gulma. Kalau kita mencintai agama kita, maka kita harus menjalankan ajarannya, mengharumkan namanya, melalui pikiran, ucapan dan Tindakan-tindakan kita yang indah dan sesuai standar moral jaman ini. Dan terlebih dari itu, Hindu bukanlah agama anak-anak yang tantruman dan self-centered. Hindu adalah “Ibu agama-agama”, yang bijak, lembut dan luas laksana samudera. Menolak dan menegasikan aliran lain dalam beragama, tk hanya membuat keributan tiada guna dan membuang-buang energi, tapi juga mencoreng keagungan Hindu dan bertentangan dengan ajaran Weda. Ini kalau kata “Hindu” merujuk pada agama yang berasal dari India, kitab sucinya Weda, filsafatnya Sad Darsana. Bila ada Hindu di luar itu, berarti kita hanya kebetulan menganut agama yang namanya sama, tapi asal-usul, kitab dan karakternya berbeda (NB : Penulis adalah Sekretaris Umum  PHDI Pusat Masa Bhakti 2021-2026).

 

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email