JAKARTA, Kamis, 30 November 2023. Rombongan Pengurus PHDI Pusat bertemu dengan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si di Kantor Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta. Dari PHDI Pusat hadir Wakil Sabha Pandita Ida Pandita Dharma Putra Paseban, Ketua Umum Pengurus Harian, Wisnu Bawa Tenaya, Sekretaris Umum, I Ketut Budiasa, Bendahara Umum, Made Sumadi Arta, Ketua Bidang Hukum, Yanto Jaya, S.H dan Ketua Bidang Organisasi D. Sures Kumar. Sementara Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija didampingi dua Direktur yakni Trimo, M.Pd (Direktur Pendidikan) dan Dr. I Gusti Made Sunartha (Direktur Urusan Agama Hindu).
Pertemuan mendadak ini dilakukan dalam rangka menyikapi dinamika keumatan dan munculnya surat Direktur Urusan Ditjen Bimas Hindu Nomor : B-6179/DJ.VI/Dt.VI.I/BA/11/2023. Hal : Pemberitahuan tentang penundaan terhadap penerbitan Tanda Daftar Lembaga PHDI Pusat dan Daerah dan pemberian bantuan sampai batas waktu yang ditentukan. Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Urusan Agama Hindu, I Gusti Made Sunartha itu ditujukan kepada Kabid/Pembimas HIndu Seluruh Indonesia dan PHDI Pusat dan Daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, jajaran Pengurus PHDI Pusat menyampaikan pandangan dan masukan kepada Dirjen I Nengah Duija. Dirjen I Nengah Duija juga memberikan penjelasan dan pandangan terkait hal-hal yang menjadi perhatian bersama.
Beberapa hal penting yang disepakati oleh Dirjen I Nengah Duija dan Pengurus PHDI Pusat di antaranya:
- Kedua pihak memahami posisi masing-masing dan sepakat saling menjaga.
- Sepakat bahwa masalah PHDI adalah masalah bersama yang perlu dicarikan solusi bersama.
- Sepakat saling mendukung demi kebaikan, ketenteraman, dan kemajuan umat.
- Sepakat untuk memberikan contoh penyelesaian permasalahan secara bermartabat dan pendekatan komunikasi yang baik yang sesuai ajaran suci Hindu.
- Dirjen Bimas Hindu berkomitmen bersama PHDI dalam melakukan pembinaan umat Hindu Indonesia
- PHDI meminta Dirjen mempertimbangkan untuk menarik kembali surat yang menimbulkan polemik, atau setidaknya memberikan penjelasan kepada umat melalui pembimas dan PHDI Provinsi.
- Surat Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI tidak terkait dengan komunikasi dan koordinasi serta perhatian Pemerintah Daerah kepada PHDI Prov Kab/Kota se Indonesia
- PHDI dan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dalam membina umat Hindu di Indonesia. (Sumber : Rilis Sekum PHDI Pusat).