DENPASAR – Surat somasi terbuka dari Paiketan Krama Bali terkait peredaran video Joget jaruh (porno-aksi) di platform media-media online yang dilanjutkan dengan rencana melaporkan Joget Jaruh oleh 30 an ormas ke Polda Bali merupakan wujud kepedulian komponen Masyarakat Bali terhadap citra seni budaya dan masa depan Bali. Sekretaris DPD Prajaniti Indonesia Provinsi Bali, I Made Dwija Suastana, S.H, M.H atas nama pribadi dan organisasi sangat mendukung langkah ini. Hal itu disampaikan I Made Dwija Suastana, Minggu malam, 21 Juli 2024.
Secara teknis, Dwija menyarankan agar 30 ormas melayangkan surat kepada Kemenkominfo RI dengan tuntutan, agar Kemenkominfo menginstruksikan media-media pemilik situs tersebut men-take down seluruh video-video Joget Jaruh tersebut dari peredaran.
“Saya kira somasi terbuka dan pelaporan Joget Jaruh ke Polisi menjadi terobosan yang patut didukung di tengah rasa frustasi masyarakat dan kalangan intelektual Hindu terhadap berbagai pornoaksi dalam video-video Joget Jaruh”, papar pria asal Desa Sembung Badung ini. Di sisi lain, kata dia, pemerintah perlu turun tangan melalui instansi terkait. “Kita tidak munafik ya, sebagai manusia normal, namun tontonan yang tidak mendidik tersebut dapat merusak mental generasi muda kita, termasuk citra negatif terhadap tari Joged di Bali yang sebetulnya sebuah tari seni pergaulan yang tidak bisa lepas dari kearifan sosial di Bali. Bahkan, ada fakta pertunjukan Joget Porno yang penarinya bukan orang Bali, namun memakai atribut layaknya penari Joged Bumbung di Bali. Ini jelas sangat merugikan citra kesenian Joged Bumbung di Bali” imbuh Dwija.
Secara teknis, surat Paiketan Krama Bali dan dukungan dari lembaga-lembaga dan organisasi kemasyarakatan lainnya akan menjadi dasar bagi Kementerian Kominfo RI untuk menginstruksikan berbagai platform media sosial menghentikan peredaran Joget Jaruh tersebut. “Kemenkominfo saatnya melakukan intervensi dengan cara memblokir penayangan situs Joget Jaruh tersebut dengan coding khusus yang pastinya dipahami oleh ahli-ahli IT pemerintah”, pungkas Dwija.
Sementara itu, Ketua Yayasan (Badan Penyelenggara) Institute Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional yang juga praktisi bidang pendidikan, Dr. I Nyoman Gede Astina, M.Pd mengaku prihatin dengan beredarnya video Joget Jaruh yang sangat tidak mendidik itu. Hal itu disampaikan ke redaksi media ini Minggu malam, 21 Juli 2024. Menurut I Nyoman Gede Astina, Joget Jaruh mencoreng citra kesenian dan budaya Bali, sekaligus merendahkan martabat perempuan Bali. “Pendidikan yang sangat tidak bermoral khususnya bagi anak-anak kita, karena Joget Jaruh dipertontonkan secara vulgar di media sosial. Mohon supaya pertunjukan joget haruh ini segera di-STOP” tegasnya. Pihaknya mengaku siap mendukung upaya 30 an ormas dan lembaga swasta untuk melaporkan Joget Jaruh ke Polda Bali (ram).