DENPASAR – Pertunjukan Joget Jaruh dan tayangannya di YouTube dinilai sangat merendahkan martabat perempuan Bali, merusak moral dan citra seni budaya Bali. Oleh karenanya, Joget Jaruh sudah saatnya dihentikan oleh aparat yang berwewenang sebelum citra Bali semakin rusak olehnya. Demikian ditegaskan secara terpisah oleh dua tokoh Bali yakni Ida Pandita Mpu Siwa Budha Dhaksa Darmita dari Griya Agung Sukawati, Gianyar dan Gurubesar Pendidikan Undiksha Singaraja, Prof. Dr. Drs. I Made Sutama, M.Pd, Rabu, 24 Juli 2024.
Joget Jaruh kini sudah merambah ke kalangan masyarakat, kebanyakan masyarakat tidak terima kenyataannya, karena telah keluar dari pakem seni tari Joged Bungbung (baik etika dan estetika filosofi satyam, sivam, dan sundaram). Kami sebagai Sulinggih sangat miris dengan adanya fenomena Joget Jaruh ini. Semestinya aparat keamanan dalam hal ini polisi-lah yang kita anggap paling mampu meredam atau jika perlu dibubarkan saat terjadi praktek Joget Jaruh itu karena disinyalir sebagai praktek pornografi vulgar yang sangat berdampak negatif kepada masyarakat terutama anak-anak masih di bawah umur. Demikian dinyatakan oleh Ida Pandita Mpu Siwa Budha Dhaksa Darmita.
“Tiyang kira pecalang dan hansip tidak akan mampu, kecuali aparat kepolisian, karena polisi lebih “powerfull” untuk meniadakan praktek “asusila” ini” tegas Ida Pandita. Demikian juga untuk pemerintah daerah Bali, tidak boleh membiarkan fenomena merusak moral ini. Pemerintah daerah, kata Ida Pandita, hendaknya memberi himbauan, peringatan kepada sekeha Joget Jaruh itu secara rutin dan berkala. Jika himbauan itu tidak diikuti, masih bandel mempraktekkan, satu-satu “senjata” yang paling ampuh untuk meredam dan meniadakan yakni dengan mengeluarkan aturan yang ketat berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang “Etika Tari Joged sesuai Pakem”. “Semoga dengan pernyataan singkat ini, pihak-pihak terkait bisa bekerja sama dalam upaya meredam/meniadakan fenomena Joget Jaruh ini, astungkara” tutup Ida Pandita yang Doktor Ilmu Agama Hindu ini.
Sementara itu, Gurubesar Undiksha, Prof. I Made Sutama dengan tegas dan singkat menegaskan, Joget jaruh harus dihentikan. Menurut pria asal Ubud Gianyar ini, ada tiga alasan untuk itu. Pertama, Joged Jaruh merendahkan martabat perempuan Bali. Kedua, Joged Jaruh tidak cocok dengan seni budaya Bali yang notabene dijiwai oleh Agama Hindu yang sangat menjunjung tinggi nilai etika. Ketiga, Joged Jaruh merusak citra Bali di mata pihak luar (*).