Oleh : I Wayan Joni Artha S.Ag, M.Fil.H
Prof. Muhammad Ali Ramdhani, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama tentang Ekoteologi dan Puasa Ramadhan menyatakan, ekoteologi adalah sebuah area teologi yang mengeksplorasi hubungan antara agama dan lingkungan. Ekoteologi berusaha memahami konsep-konsep teologis dan berbagai praktek keagamaan serta kontribusinya terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan kesadaran lingkungan.
Sejalan dengan itu, Penguatan Ekoteologi telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Keputusan Menteri Agama ini menegaskan bahwa Penguatan Ekoteologi telah menjadi sebuah kebijakan penting, sehingga semua ASN wajib mengimplementasikan dalam bentuk program kerja maupun setiap tindakan dan perilaku sehari-hari.
Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama saat ini adalah 256.841 orang, terdiri dari 206.947 PNS dan 49.894 PPPK (data SIMPEG, 23 Maret 2025). Jumlah ini menunjukkan fakta bahwa jumlah ASN di Kementerian Agama sangat signifikan. Sehingga, ASN Kemenag memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekoteologi dalam kehidupan bermasyarakat. Ekoteologi dapat dijadikan sebagai sebuah gerakan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, sekaligus memperkuat peran agama dalam upaya pelestarian alam. Ekoteologi sebagai gerakan bersama harus dipelopori oleh ASN Kementerian Agama sehingga dapat menjadikan ekoteologi sebagai bagian dari identitas Kementerian Agama. Dengan mengedepankan ekoteologi, ASN dapat menunjukkan bahwa agama tidak hanya berfungsi sebagai pedoman spiritual, tetapi juga sebagai landasan untuk mencintai dan menjaga lingkungan.
Gagasan Menteri Agama, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, penguatan ekoteologi melalui penanaman pohon dilaksanakan dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK-ASN) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar pada 19 Mei 2025 di Kampus UHN Bangli.
Ekoteologi adalah konsep yang membahas inter-relasi antara pandangan teologis-filosofis dengan alam, khususnya lingkungan. Penguatan ekoteologi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan hidup. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama mengadakan kegiatan penanaman pohon serentak di berbagai lokasi, seperti yang dilakukan oleh PPPK Tahap I di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Jl Nusantara 1 Kubu, Bangli, Bali. Kegiatan ini tidak hanya mendukung program penghijauan nasional, tetapi juga sebagai simbol kepedulian terhadap masa depan bumi.
Saya adalah salah satu peserta yang lolos mengikuti ujian persyaratan penerimaan PPPK CASN tahap I tahun 2024 mendapat kesempatan berpartisipasi dalam program Astaprotas Kemenag RI yang berdampak langsung kepada masyarakat luas yaitu penanam pohon di lingkungan kampus. Menurut pandangan saya, program yang digagas oleh Menteri Agama ini sejalan dengan ajaran Agama Hindu yang berdasarkan pada konsep Tri Hita Karana. Tri Hita Karana adalah konsep filosofi hidup dalam Agama Hindu. Konsep ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan harmoni dalam tiga aspek kehidupan, yaitu: (1) Parhyangan: Hubungan manusia dengan Tuhan atau kekuatan ilahi. Parhyangan menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dengan Tuhan melalui ritual, doa, dan kegiatan keagamaan lainnya; (2) – Pawongan: Hubungan manusia dengan sesama manusia. Pawongan menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama manusia melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong; (3) Palemahan: Hubungan manusia dengan lingkungan alam. Palemahan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan harmoni dengan lingkungan alam melalui kegiatan yang ramah lingkungan dan pelestarian sumber daya alam.
Konsep Tri Hita Karana bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang seimbang dan harmonis dalam tiga aspek tersebut, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan bagi individu dan masyarakat. Konsep ini juga dapat menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan kehidupan modern dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan lingkungan.
Saya memilih menanam pohon beringin karena menurut kepercayaan masyarakat di Bali, pohon beringin dianggap pohon suci atau sacral dan memiliki makna yang sangat penting dalam Agama Hindu di Bali. Beberapa makna dan pertimbangan terkait pohon beringin bagi Umat Hindu di Bali :
(1) Pohon Suci: Pohon yang dihormati oleh masyarakat Hindu di Bali. Pohon ini diyakini sebagai tempat tinggal dewa-dewa dan memiliki kekuatan spiritual yang kuat.
(2) Tempat Dewa Siwa: Pohon beringin diyakini sebagai tempat Dewa Siwa dan Dewi Durga beranjangsana. Oleh karena itu, pohon ini dianggap sebagai simbol kekuatan dan kesuburan.
(3) Simbol Kesucian: Pohon beringin dianggap sebagai simbol kesucian dan digunakan dalam berbagai ritual dan upacara keagamaan.
(4) Pengobatan Tradisional: Bagian-bagian pohon beringin, seperti sulur, daun, dan buah, digunakan sebagai sarana pengobatan tradisional dalam masyarakat Bali.
(5) Keseimbangan Alam: Pohon beringin dianggap sebagai simbol keseimbangan alam dan lingkungan. Oleh karena itu, pohon ini dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Bali.
Ekoteologi mengandung nilai-nilai Ketuhanan. Nilai tersebut menjalin hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan. Dalam Agama Hindu di Bali, pohon beringin memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan lingkungan, serta sebagai simbol kekuatan spiritual dan kesucian. Oleh karena itu, pohon ini dihormati dan dijaga dengan baik oleh masyarakat Bali.
Gagasan Menteri Agama RI bahwa untuk menguatkan ekoteologi yang mengandung poin-poin penting untuk keberlangsungan hidup dan kehidupan umat Hindu dan lingkungan secara luas dengan pandangan penguatan ekoteologi menyangkut hal-hal penting sebagai berikut : (1) Pengintegrasian nilai-nilai agama: Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelestarian alam dan menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia; (2) Pendidikan lingkungan : Ekoteologi diharapkan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan agama, sehingga siswa dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan hidup; (3) Gerakan penanaman pohon : Kementerian Agama menginisiasi gerakan penanaman sejuta pohon sebagai implementasi dari program prioritas penguatan ekoteologi.
Dengan demikian, penguatan ekoteologi melalui penanaman pohon dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian lingkungan di kalangan ASN dan masyarakat luas. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat Pemerintah Indonesia yakni Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, Menteri Agama Bapak Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar; Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si; Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si dan jajarannya dan seluruh pihak yang ikut terlibat dalam mensukseskan seluruh seleksi PPPK Tahun 2024 dan bisa ikut serta berpartisipasi dalam program Kementerian Agama RI termasuk program penguatan ekoteologi (*).