JAKARTA-Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hindu Tingkat Nasional menghimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dan mempercayakan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila terjadi sengketa, peserta Pemilu 2024 hendaknya mempercayakan dan mengikuti semua proses melalui mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan. Para tokoh PHDI dan Ormas Hindu Tingkat Nasional ini juga menghimbau agar semua pihak tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan. Demikian himbauan yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Pimpinan PHDI Pusat dan Pimpinan Ormas Hindu Nasional bertepatan dengan Hari Pencoblosan Pemilu, 14 Pebruari 2024 kemarin.
Hal itu mengacu pada Pernyataan Bersama PHDI dan Organisasi Kemasyarakatan Hindu Tingkat Nasional pada 27 Januari 2024; Doa Santih Puja Pemilu Damai untuk Indonesia Jaya pada 8 Februari 2024 guna menyikapi pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari 2024. Berikut ini adalah pernyataan bersama pimpinan PHDI dan Ormas Hindu tingkat Nasional :
- Memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024;
- Mengingatkan dan mendorong komponen penyelenggara dan pengawas Pemilu Tahun 2024 untuk tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Mengingatkan dan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawal Pemilu Tahun 2024 agar berjalan sesuai tahapan dan memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sampai selesainya semua proses Pemilu Tahun 2024;
- Menyampaikan terima kasih kepada peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) yang telah mengikuti proses Pemilu Tahun 2024. Bagi peserta yang terpilih agar tetap rendah hati dan bagi peserta yang tidak terpilih agar dapat menerima dengan besar hati;
- Menghimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dan mempercayakan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila terjadi sengketa, peserta Pemilu Tahun 2024 hendaknya mempercayakan dan mengikuti semua proses melalui mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan; dan
- Menghimbau agar semua pihak tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Menurut para pimpinan organisasi, pernyataan dan himbauan tersebut disampaikan sebagai wujud partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Dharma Negara) demi terwujudnya Pemilu Tahun 2024 sukses, aman, dan damai. Pernyataan dan himbauan bersama itu ditandatangani oleh Ketum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya; Ketum Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Wikanti Yogi S.Ag, MSi; Ketua Umum Pinandita Sangraha Nusantara (PSN) Pinandita Gede Pastika; Ketua Umum DPP Prajaniti Hindu Indonesia KS Arsana, S.Psi., M.Pd; Ketua Umum PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Wayan Darmawan, S.Pd; Ketua Umum DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah Indonesia) I Gede Ariawan, S.IP, MIP; Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI) Nyoman Widia, M.H, Ak, C.P.A; Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hindu Indonesia (DHI) Drs. Agus Wijaya, S.Pd., S.Ag., M.M., M.Si; Ketua Umum Perkumpulan Acarya Hindu Indonesia (Pandu Nusa) Duwijo, S.Pd.H; dan Ketua Umum Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (P3I) Kombes. Pol. (Purn) Pande Made Cakra (rls/ram).