SINGARAJA – Penyidikan dugaan penodaan Agama Hindu di Portal TNBB Desa Sumberkelampok pada 22 Maret 2023 kembali bergulir. Jumat, 05/5/2023, penyidik memeriksa saksi Ahli Agama yakni Made Suastika Ekasana S.H, M.Ag yang juga Dosen Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa. Pemeriksaan didampingi Tim Hukum PHDI Bali, Nyoman Sunarta S.H, dan A.A. Kesumajaya S.H, M.H. Sejumlah tokoh Bali mendesak aparat Kepolisian untuk menuntaskan pengusutan kasus ini karena sedang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Hindu.
Usai diperiksa penyidik, Nyoman Sunarta, S.H selaku Tim Hukum PHDI Bali menyampaikan, saksi Ahli menerangkan tentang hakikat Hari Suci Nyepi, juga tentang peristiwa 22 Maret di Portal TNBB Sumberkelampok yang menurut saksi Ahli, ada unsur penodaan atau pun pelecehan terhadap Hari Suci Nyepi. Nyoman Sunarta menambahkan, kasus Sumberklampok yang dinilai telah mengganggu kekhusukan umat Hindu di Bali dalam perayaan Nyepi ini agar menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Namun demikian, Tim Hukum PHDI Bali mengapresiasi langkah penyidik Kasus Sumberkelampok 22 Maret 2023. Ia berharap, pengusutan dilakukan lebih cepat lagi agar masyarakat Bali tenang dan para pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal. Hal ini menurutnya, penting agar tidak menjadi preseden buruk kedepan.
Proses Hukum Harus Segera Dituntaskan
Sementara itu, secara terpisah, Ketua LBH Paiketan Krama Bali, I Wayan Gde Mardika, S.H, M.H berharap, pihak kepolisian segera memeriksa saksi-saksi tambahan dan saksi ahli Hukum Pidana secepatnya. Keterangan saksi ahli pidana sangat penting karena untuk menentukan apakah kasus sumberkelampok telah memenuhi unsur-unsur penistaan Agama Hindu atau tidak, agar pihak kepolisian bisa segera melakukan gelar perkara. Dengan demikian proses hukum kasus ini bisa lebih cepat diketahui oleh Umat Hindu.
Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD), dr. Wayan Sayoga meminta para penegak hukum tak perlu ragu dan takut menegakkan kebenaran. Jangan karena adanya isu SARA atau karena mayoritas dan minoritas, hukum dikalahkan oleh ulah segelintir orang yang ugal-ugalan. “Demi untuk memenuhi rasa keadilan dan tegaknya amanat konstitusi, maka kasus Sumberkelampok, Taman Pancing harus selekasnya dituntaskan. Sikap semacam ini tidak berhenti pada kasus Nyepi yang menimpa umat Hindu semata, namun juga berlaku sama dan adil bagi umat agama lain. Jika semua sudah berjalan pada rel yang benar, maka secara natural akan muncul kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum dan para penyelenggara negara” ujar Sayoga yang juga Ketua Prajaniti Bali.
Sebaliknya, menurut Sayoga, jika aparat penegak hukum dan pemerintah masih saja bermain sandiwara, selesai dengan materai 10 ribu, maka sampai langit runtuh pun, tidak akan ada perubahan ke arah lebih baik di negeri ini. Selamanya bangsa ini diliputi oleh kegelapan, penuh prasangka dan ketidakpastian. “Saya berdoa, semoga bangsa dan negara ini bangkit, berani memulai sesuatu yang baru dengan kesadaran dan komitmen baru, sehingga kelak anak cucu negeri ini melihat wajah Bali dan Indonesia penuh kedamaian dan keharmonisan. Tiada lagi sekat fanatik sempit yang memisahkan anak bangsa karena perbedaan suku dan agama. Anak-anak kita akan dengan penuh syukur dan bangga mengenang para pendahulunya karena telah meninggalkan mutiara legacy yang tidak dapat ditakar nilainya” paparnya.
Proses Hukum Dinilai Lambat
Ketua Peradah Bali, Eka Mahardika menilai, buntut kasus Sumberkelampok pada saat Nyepi 22 Maret 2023 lalu sangat jelas dan terang benderang adanya aksi provokasi oleh oknum yang saat itu ingin melanggar aturan adat setempat tentang pelaksanaan Brata Penyepian. Ia menyayangkan, proses penyidikan terhadap kasus ini terkesan lambat dan terlebih saat ini penyidik baru memeriksa saksi ahli pada 5 Mei 2023 untuk mendengarkan pandangan ahli. Sementaa kasus sudah terjadi dua bulan lalu.
“Mengamati perkembangan kasus ini, saya mengajak seluruh umat Hindu untuk mendorong percepatan proses hukum dan memberi atensi terhadap kasus ini sehingga aksi pelecehan dan penodaan pelaksanaan Brata Penyepian oleh oknum intoleran tidak terulang kembali” ujarnya. Menurutnya, kejadian semacam ini (penodaan agama) akan memberi citra yang kurang baik untuk Bali kedepan dan masa depan Bali. Ia melihat, Bali yang terkenal dengan toleransinya bekalangan ini seringkali diuji oleh oknum intoleran. Ia mengajak semua masyarakat Bali agar waspada, jangan sampai Bali yang saat ini menjai “jendela internasional” justru dijadikan sasaran agenda oleh kaun intoleran untuk mencari simpati publik (*tim).