JAKARTA – Atas nama Pengurus Harian PHDI PHDI Pusat, Ketua Bidang Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PHDI Pusat, Dr. I Wayan Kantun Mandara, S.Ag, M.Fil.H menyatakan, pihaknya tetap komit menjaga kerukunan antarumat beragama agar tetap solid, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi tegaknya Negara Kesatuan Replublik Indonesia (NKRI) dalam landasan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu ia sampaikan dalam acara Ekspose, Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II Tahun 2023 dan Sarasehan Nasional (Program Siaran Religi) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Senin, 11/12/2023 di Hotel Santika Premier Harapan Indah Bekasi.
Menurut Wayan Kantun, masing-masing agama memiliki adat, tradisi dan keyakinan yang berbeda-beda yang sangat unik yang memang harus dipelihara bersama karena merupakan perekat dalam ikatan kesatuan dan persatuan. “Keberagaman justru menjadikan tali perekat kita untuk kokoh dalam menjaga nilai-nilai persatuan yang sudah kita bangun bersama. Orang-orang suci dari dahulu sudah mewariskan tradisi yang adiluhung dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari” ujarnya. Bagi umat Hindu di seluruh Nusantara, kata Wayan Kantun, informasi relegi harus memiliki pondasi dasar yakni konsep Tri Kerangka Dasar Agama Hindu yakni Tattwa (filsafat); Susila (etika moral) dan Acara (ritual). Ketika ketiganya dilakukan secara holistik akan tumbuh kesadaran spiritual yang memiliki kebenaran, kesucian dan keindahan (Satyam, Siwam, Sundaram).
Terkait dengan Program Siaran Religi, Wayan Kantun menyampaikan usulan kepada KPI Pusat agar jam tayang Program Siaran Religi dari semua agama mendapat waktu dan porsi yang sama (adil-merata). Menurutnya, Badan Penyiaran Hindu (PBH) Parisada Pusat yang merupakan Badan Otonom PHDI Pusat (Majelis Tertingga Agama Hindu di Indonesia) telah merumuskan hal-hal terkait dengan siaran relegi Hindu sebagai berikut :
- Mewujudkan Siaran Religi yang bermartabat, menarik, dan mudah disebarluaskan sesuai dengan perkembangan jaman;
- Siaran Religi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan gaya bahasa informal (bahasa gaul yang mudah dipahami);
- Isi Siaran Religi adalah pesan-pesan Dharma yang : a) Inspiratif, saintifik, kontekstual, dan mudah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari; b) Mendorong perilaku disiplin, cinta diri sendiri, cinta pada sesama manusia, cinta tanah air Indonesia dengan kearifan budayanya, dan menyayangi sesama mahluk ciptaan Tuhan; c) Tidak mengandung ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax).
- Program Siaran Religi menstimulasi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam pengisian program maupun memotivasi dan mendorong masyarakat luas menyebarkan isi program;
- Pengurus BPH PHDI Pusat selaku penanggung jawab dan pengelola Program Siaran Religi bertanggung jawab penuh atas isi siaran.
Ia memberikan contoh beberapa Program Religi dari BPH yang dibuat dalam bentuk video yang berdurasi 5 menit. Kantun mempersilakan, bagi yang berkenan silahkan “Klik” atau kunjungi Link BPH PHDI: http://www.youtube.com/@badapenyiaranhindu
Kantun menutup sesi pembicaraannya dengan mengutif Kakawin Sutasoma:
“Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa Bhinneki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, Bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa“.
Artinya: Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda. Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali? Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal. Berbeda-beda itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran, sejatinya kita adalah bersaudara.
Dalam Sarasehan Nasional itu hadir Ketua KPI Pusat, Ubaidillah; Penanggung Jawab IKPSTV, Amin Shabana; Kepala Biro Humas Data dan Informaasi Kementrian Agama RI, Akhmad Fausin, Ketua Komisi Hubungan Luar dan Kerjasama Internasional MUI Drs. Bunyan Saptomo, M.A dan Manager TvOne Ade Sutrisna Pepe (*wkantun/ram).