FGD Tentang Kajian Sastra dan Kosmologi Tegaskan
Tawur Kasanga Saat Tilem, Nyepi Keesokan Harinya

Tampak Para Tokoh Hindu Hadir dalam FGD yang digelar PHDI Pusat di UNHI Denpasar (11/1/2026)

Denpasar — Kajian akademik terkait wariga dan kosmologi mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) PHDI Pusat yang digelar di Kampus Universitas Hindu Indonesia, Denpasar, Minggu (11/1/2026). Kajian menjadi sangat menarik dan fundamental karena disampaikan oleh para akademisi yang merupakan pakar wariga yang tidak hanya membaca teks, namun memahami ilmu filologi dan kosmologi. Akademisi muda IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Made Gami Sandi Untara, S.Fil. H, M.Ag mengupas aspek kosmologi dalam penetapan hari Suci Nyepi. “Nyepi adalah peristiwa kosmologis. Tilem merupakan puncak pengembalian keseimbangan semesta melalui Tawur, lalu pada tahun baru umat memulai siklus baru dengan hening,” katanya.

Narasumber FGD tentang Tawur dan Nyepi yang digelar PHDI Pusat di UNHI Denpasar, Minggu (11/1/2026)

Gami Sandi menjelaskan bahwa Nyepi tidak berdiri sendiri. Ia hadir sebagai bagian dari rangkaian kosmis yang utuh. Tilem merupakan fase puncak pengembalian keseimbangan alam, saat unsur-unsur bhūta dikembalikan ke asalnya melalui Tawur Kesanga. Inilah fase kerja kosmik. Setelah proses tersebut selesai, barulah keesokan harinya Tahun Baru Saka dimana manusia memasuki keheningan Nyepi untuk memulai siklus baru dengan kesadaran yang jernih dan tertata.

Terkait argumen yang sering merujuk pada Lontar Sundarigama, Gami Sandi menekankan bahwa lontar tidak dapat dibaca secara mandiri dan sepotong-sepotong. Dalam tradisi keilmuan Hindu, terdapat disiplin filologi yang mengajarkan pembacaan naskah secara komparatif, dengan menelusuri varian teks, konteks penulisan, serta babon rujukannya. Sebuah tradisi besar tidak dapat dijaga hanya dengan satu kutipan lontar, melainkan harus dipahami secara holistik dan dibandingkan dengan lontar-lontar lain yang relevan.

Dalam konteks Nyepi, salah satu rujukan penting lainnya adalah Negara Kertagama, yang menegaskan pemisahan jelas antara fase pralina dan wiwitan. Berdasarkan keseluruhan rujukan tersebut, dapat ditegaskan bahwa praktek Nyepi yang dilaksanakan umat Hindu di Bali saat ini telah sesuai dengan kosmologi, wariga, dan nalar tattwa yang diwariskan leluhur. “Tidaklah mungkin sebuah tradisi besar dan kuat seperti Nyepi dapat berdiri di atas kutipan sepotong dari sebuah versi lontar saja”, tegasnya. Gami bahkan berani menyatakan perubahan tegak Nyepi yang pernah dilakukan tahun 1960 adalah sebuah kekeliruan memahami teks lontar, dan kesalahan tersebut telah dikoreksi kembali oleh para wikan sehingga kita mewarisi tradisi Nyepi yang tepat sesuai sastra seperti pelaksanaan saat ini.

Sementara itu, Ida Bagus Anom Wisnu, pengkaji lontar dari Unit Lontar Universitas Udayana mengungkapkan bahwa pelaksanaa Tawur dan Nyepi sesungguhnya sudah jelas dinarasikan dalam pustaka-pustaka lontar yang dijadikan sumber rujukan. Misalnya, lontar Sundarigama menjelaskan bahwa Tawur dilaksanakan pada hari paruh gelap ke-15 (Caturdaśi Kṛṣņa Pakṣa), lalu Nyepi pada paruh terang pertama bulan Waiśaka. Hanya saja, dalam satu versi naskah Sundarigama, apabila dibaca secara heuristik seakan-akan pelaksanaan Tawur jatuh pada Prawani (sehari sebelum Tilem). Namun, jika dilakukan pembacaan secara hermeneutic, maka pelaksanaan Tawur dan Caru sudah tepat saat Tilem Kasanga seperti yang dilaksanakan selama ini.

Terkait naskah Sundarigama, Anom Wisnu menjelaskan bawah lontar tersebut bukanlah naskah tunggal (codex unicus) yang hanya ada satu-satunya. Ada berbagai versi maupun varian dari naskah Sundarigama yang tersebar di seluruh wilayah Bali, mulai dari koleksi di instansi/lembaga formal seperti Gedong Kirtya, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dan Unit Lontar Universitas Udayana, serta naskah-naskah koleksi pribadi yang tersimpan di Griya, Puri, Jero, dll. Isinya pun bisa beragam dan narasi yang disajikan bisa saja bervariasi. Oleh karena itu, naskah Sundarigama perlu dikaji lebih lanjut melalui kajian filologis untuk menghasilkan edisi kritik maupun suntingan dan terjemahan teks.

Di sisi lain, naskah Sundarigama bukanlah satu-satunya naskah yang menarasikan perihal Tawur dan Nyepi yang termuat di dalamnya. Naskah-naskah lainnya seperti Gama Tiga, Aji Swamandala, dan Siwa Tatwa Purana mengkonfirmasi pelaksanaan Tawur pada Tilem dan Nyepi sehari setelahnya. Oleh sebab itu, satu naskah tidak dapat dianggap memiliki otoritas yang lebih tinggi dibanding naskah lainnya, mengingat satu naskah pun dapat memiliki versi dan varian yang berbeda tergantung dari latar belakang tradisi tempat naskah tersebut lahir dan juga juga semangat jaman yang melatarinya.

Berdasarkan kajian yang mengemuka dalam FGD, Sabha Pandita PHDI Pusat secara bulat menetapkan bahwa tradisi yang telah berjalan dengan baik saat ini adalah sudah tepat, sesuai sastra, kosmologi dan juga sesuai dengan tradisi kuno umat Hindu di Bali. “Kita secara bulat menetapkan bahwa Tawur jatuh pada Tilem Sasih Kesanga, dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya”, demikian pernyataan Dharma Adhyaksa (Ketua Sabha Pandita) PHDI Pusat Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba sekaligus menutup FGD (bud/ram).

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email