Terima Pengurus PHDI Provinsi Bali dan PHDI Kota Denpasar
DPRD Kota Denpasar Siap Bersinergi dalam Pelayanan Umat Hindu

Pengurus PHDI Bali dan PHDI Kota Denpasar bersama anggota DPRD Kota Denpasar
Pengurus PHDI Bali dan PHDI Kota Denpasar bersama anggota DPRD Kota Denpasar

DENPASAR. DPRD Kota Denpasar, PHDI Provinsi Bali dan PHDI Kota Denpasar, menyatakan siap bersinergi dalam melakukan pelayanan terhadap umat Hindu, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. DPRD memiliki tugas di bidang legislasi, budgeting dan pengawasan, sementara PHDI memiliki fungsi dan tugas dalam pelayanan umat Hindu, antara lain meningkatkan kualitas sumberdaya umat Hindu melalui pendidikan formal maupun non-formal. Misalnya, melayani umat dalam penyelenggaraan Sudhi Wadani, Diksa Pariksa dan pelayanan Diksa Dwijati, pembinaan umat Hindu dari berbagai aspek kehidupan sesuai swadharma masing-masing.

Hal itu mengemuka dalam simakrama PHDI Bali dan PHDI Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (8.8.2022). DPRD Kota Denpasar diwakili Komisi I dan Komisi IV, masing-masing  I Wayan Duaja; Ketut Suteja  Kumara, S.T; Drs.  Ketut Sudana M.Pd; Drs. Anak Agung Putu Gde Wibawa; I Wayan Suadi Putra; I Nyoman Sumardika, S.Sos.  Sementara PHDI Bali hadir Nyoman Kenak (Ketua), Putu Wirata Dwikora (Sekretaris), Wakil-wakil Ketua: Made Bandem Dananjaya, S.H, M.H; Wayan Sukayasa, S.H; Nyoman Iwan Pranajaya; Made Suartha, S.E, M.Fil.H; Paruman Walaka Ketut Wartayasa, M.Ag; dan PHDI Kota Denpasar hadir Made Arka, S.Pd. M.Pd (Ketua) dan Putu Adi Tama, S.E (Sekretaris).

Pengurus PHDI menyampaikan, bahwa sampai sejauh ini, konsolidasi di internal jajaran PHDI dengan lembaga lain seperti MDA, FKUB, organisasi pasemetonan dan pemangku pemerintahan berjalan dengan baik. PHDI Bali sudah beraudiensi dengan Ketua DPRD Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakapolda Bali, Ketua DPRD Badung. Para pimpinan lembaga itu menyambut baik keberadaan dan sangat mendukung kegiatan-kegiatan PHDI sesuai dengan  tingkatannya.

Walaupun di PHDI pusat masih ada sengketa berupa dua gugatan di pengadilan oleh segelintir orang yang mengaku bernama PHDI MLB (Mahasabha Luar Biasa), namun realitas di lapangan kengurusan PHDI Bali, kabupaten, kecamatan sampai ke desa-desa, tetap solid dan tegak lurus dengan PHDI yang sah hasil Mahasabha XII yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup oleh Wapres Maruf Amin. Umat Hindu tetap meminta pelayanan PHDI yang sah hasil  Mahasabha XII, baik untuk sudi wadani, diksa pariksa, undangan seremonial oleh pemangku kewenangan di provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan sampai desa-desa.

‘’Jajaran pengurus PHDI di Provinsi sampai ke desa-desa, tetap melayani umat Hindu karena mereka datang dan meminta kami, nyaksiang panca yadnya, melakukan diksa pariksa, sudi wadani, dan undangan lainnya seperti FGD, seminar, dan lain-lain. Itu adalah bukti, sebetulnya di desa-desa umat Hindu tetap solid, dalam pelayanan PHDI yang sah. Soal polemik sampradaya yang ramai di media sosial, sebetulnya aspirasi untuk pencabutan pengayoman sampradaya Hare Krishna/ISKCON sudah dipenuhi, pengembanan kegiatan sampradaya non-dresta Bali itu juga sudah dibatasi dengan SKB PHDI-MDA tertanggal 16 Desember 2020, dan sekarang pengayoman organisasi sampradaya itu ada dalam kewenangan negara, melalui PAKEM, yang ‘’leading’’nya adalah Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,’’ papar Nyoman Kenak.

Dalam dialog yang berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan, DPRD Kota Denpasar menegaskan sikapnya untuk bersinergi dengan PHDI yang sah sesuai hasil Mahasabha XII dan jajarannya, bahkan saat ‘’mejaya-jaya’’ pengurus PHDI Bali dan PHDI Denpasar beberapa waktu lalu, walikota diwakili Wakil Walikota Denpasar,  IGN Jayanegara, S.E  dan unsur DPRD Kota Denpasar hadir dan memberi doa dalam ritual mejaya-jaya tersebut. Jadi tidak ada masalah, dan DPRD Kota Denpasar siap memberikan atensi yang diperlukan, terkait keperluan PHDI Kota Denpasar untuk kelancaran pelayanan kepada umat Hindu.

Saat dijelaskan bahwa PHDI Kota Denpasar belum punya kendaraan operasional untuk pelayanan kepada umat Hindu seperti PHDI Kabupaten lainnya di Bali, para wakil rakyat di DPRD Kota Denpasar menyatakan, memperhatikan hal tersebut. Mereka mengatakan akan membahas dengan eksekutif untuk direalisasikan oleh Walikota Denpasar yang punya kewenangan langsung soal pengadaan mobil tersebut (*r).

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email