Harus Ditindak Tegas, Berpotensi Memicu Seks Bebas
Joget Jaruh Dinilai Merusak Moral dan Citra Seni Budaya Bali

Ida Sri Bhagawan Yogananda dari Griya Santabana-Payuk, Desa Peninjoan, Tembuku Bangli

DENPASAR – Akhir akhir ini, kita sangat terusik oleh banyak pemberitaan tentang viralnya tayangan Joget Jaruh. Joget yang tidak senonoh ini seakan mengebiri seni budaya Bali yang adi luhung. Tayangan yang tak senonoh viral di media sosial secara langsung akan berpengaruh merusak mental, karakter orang Bali terutama anak-anak, generasi muda bahkan memicu seks bebas.  Sebagai bagian dari umat Hindu yang memegang teguh budaya Bali, saya sebagai Sulinggih sangat  sedih dan prihatin tentang hal ini.  Demikian dinyatakan Ida Sri Bhagawan Yogananda dari Griya Santabana, Payuk, Peninjoan, Tembuku Bangli dan Gurubesar Manajemen Undiknas, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E, M.M,  Rabu, 24 Juli 2024.

Gurubesar Manajemen Undiknas, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E, M.M

Ida Bhagawan Yogananda yang juga pensiunan polisi ini mengajak umat Hindu dan masyarakat Bali yang masih berpikir waras agar melestarikan seni budaya Bali dan berkreasi seni yang baik dengan inovasi dan kreaktivitas yang sopan serta santun, yang tidak merusak pakem, taksu seni Tari Bali dengan menyuguhkan tontonan yang beretika menarik bagi masyarakat.

“Saran saya, perlu dibuat aturan tegas dan menjerat secara hukum penari Joget Jaruh, sekeha, pengibing, pengupah, pembuat konten dan penyebar konten seronok Joget Jaruh, agar ada efek jera, dan mereka berpikir dua kali untuk membuat karya seni yang tidak mendidik ini” ujarnya.

Menurut Ida Sri Bhagawan, pemerintah sebagai pemegang regulasi dan tanggung jawab pembinaan, mesti memberi pembinaan kepada sekaha, penari Joged agar berkarya seni yang sopan dan santun.  Bagi yang sengaja membuat konten Joget Jaruh dan yang menyebarkannya, harus diberi tindakan tegas, demi menjaga citra Tari Joged Bungbung.

Paling utama, menurut Ida Sri Bhagawan, pemerintah daerah mestinya membuat aturan yang memberi kesejahteraan bagi sekaha dan penari Joged sebagai motivasi  agar berinovasi dan berkarya seni yang lebih santun, indah dan beretika dengan mengikuti pakem tari Joged BUmbung.   Bila semua terpenuhi, niscaya citra Tari Joged dan nama baik Bali tetap bisa dijaga.  Jangan malah seperti pepatah tetua Bali,  uyak sere aji keteng artinya karena ulah satu dua oknum, lalu merusak seni dan citra Bali.  “Mari berkarya seni dengan bijak, sopan  dan santun tanpa melanggar etika” ajaknya.

Beliau menegaskan,  pertunjukan Joget Jaruh dan tayangan Joget Jaruh di media sosial sangat merusak mental generasi muda. Tontonan ini bisa memicu seks bebas, plus seks pranikah. Dampak seks pranikah,  anak yang lahir memiliki mental yang labil, ujung-ujungnya, fakta menunjukkan, angka bunuh diri di Bali tertinggi di Indonesia. Ini sungguh mencoreng citra Bali.

Sementara itu,  Prof. Raka Suardana dengan tegas mengatakan, Joget Jaruh sangat mengganggu dan merusak kebudayaan Bali karena bertentangan dengan nilai-nilai tradisional dan adat istiadat serta ajaran Agama Hindu. Selain dapat merusak moral masyarakat, Joget Jaruh juga dapat mengubah perilaku generasi muda kita ke arah negatif.

“Untuk mengurangi atau menghilangkan Joged Jaruh diperlukan langkah-langkah konkret untuk memberangusnya, terutama oleh pihak berwajib dengan regulasi yang ada, misalnya pemberlakuann UU Pornografi. Peran serta pemerintah daerah, lembaga adat, atau masyarakat sendiri juga diperlukan” ujarnya. Solusi lainnya, menurut Prof. Raka Suardana adalah pemerintah daerah khususnya Dinas Kebudyaaan mesti mendidik dan mempromosikan nilai-nilai tradisional, etika dan kearifan lokal yang lebih sejalan dengan budaya Bali  kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan anak-anak (*ram).

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email