Seminar Nasional MK RI Kerjasama UNHI Denpasar
Menjaga NKRI Berdasar Pancasila: Teladan dari the Founding Fathers

Seminar Nasional di UNHI Denpasar
Seminar Nasional Kerjasama MK RI dengan UNHI Denpasar

DENPASAR. Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia Denpasar (UNHI Denpasar) menggelar seminar nasional dengan tema,”Menjaga NKRI Berdasar Pancasila: Teladan dari the Founding Fathers”, Sabtu, 6 Agustus 2022, bertempat di Aula Taman Ashoka Kampus UNHI Denpasar.  Acara ini merupakan rangkaian dari agenda utama MK RI yakni penandatanganan Nota Kesepahaman  (MoU) antara MK RI dengan UNHI Denpasar tentang peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara dan mutu pendidikan tinggi bidang hukum.

Hadir dalam acara penting ini, Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H, M.S, Karo Humas dan Protokol MK RI, Heru Setiawan, S.E, M.Si beserta jajaran. Sedangkan pihak UNHI Denpasar hadir langsung Rektor Prof. I Made Damriyasa; Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi yang diwakili oleh Sekretaris Yayasan, Kol. (Purn). Dr. Dewa Ketut Budiana, M.Fil; Wakil Rektor III, Dr. I Putu Sarjana, M.Si; hadir pula jajaran pimpinan lembaga, para dekan serta koordinator pusat-pusat kajian di lingkungan UNHI Denpasar.  Acara utama penandatanganan MoU dilaksanakan secara daring antara Sekjen MK RI, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H, M.H, yang sedang berada di Makassar dengan Rektor UNHI Denpasar dan disaksikan langsung Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.

Penandatanganan MoU antara MK RI dan UNHI Denpasar
Penandatanganan MoU antara MK RI dan UNHI Denpasar

Karo Humas dan Protokol MK RI, Heru Setiawan mewakili Sekjen MK memaparkan, sesuai amanat UU No.24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kolaborasi antara MK RI dengan institusi pendidikan tinggi merupakan amanat konstitusi yang wajib ditindaklanjuti. Heru Setiawan mengaku sangat senang bisa bersinergi dengan UNHI Denpasar dalam upaya meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara serta upaya bersama meningkatkan mutu pendidikan hukum di Indonesia. Menurutnya, untuk mencapai tujuan ini, MK RI menggandeng perguruan tinggi seperti UNHI Denpasar untuk turut serta membangun bangsa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi di antaranya dalam lingkup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan peningkatan hak konstitusional warga negara, penyelenggaran pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Pengkajian ilmiah, forum diskusi, kuliah umum Pancasila dan Konstitusi termasuk pengembangan Jurnal Konstitusi dan hal-hal lain terkait.

Rektor UNHI, I Made Damriyasa mengaku bersyukur karena UNHI dipilih untuk bersinergi dengan MK RI. Ia berharap momentum penandatanganan MoU dan seminar nasional ini dijadikan tonggak oleh segenap civitas akademika UNHI Denpasar untuk lebih dekat dengan lembaga negara pengawal konstitusi tersebut. Sekretaris Yayasan Pendidikan Widya Kerthi, Dewa Ketut Budiana menyampaikan apresiasi dengan dipilihnya UNHI Denpasar sebagai mitra konstitusi MK RI. Budiana  menyitir tema seminar nasional yakni Menjaga NKRI Berdasar Pancasila: Teladan dari the Founding Fathers. Menurutnya, Sila-sila dalam Pancasila menarik untuk digali secara ilmiah oleh akademisi Kampus UNHI Denpasar secara multi disiplin ilmu. Budiana menjabarkan masing-masing Sila-sila dari Pancasila dengan contoh riil sebagai bukti keteladanan yang telah dipersembahkan oleh para founding fathers.

Seusai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional dengan menghadirkan narasumber: Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat (Karaeng A’rinra Galesong), akademisi yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. I Made Arya Utama, S.H, M.Hum, serta Wakil Rektor I yang juga Guru Besar Fakultas Hukum UNHI Denpasar, Prof. Dr. I Putu Gelgel, S.H, M.Hum dengan dipandu oleh I Made Dwija Suastana, S.H, M.H, dosen Fakultas Hukum UNHI Denpasar.

Seminar ini tak hanya diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNHI Denpasar, namun juga dari kalangan eksternal kampus seperti: Pimpinan Paiketan Krama Bali, Ombudsman RI Kantor Perwakilan Bali, Kejati Bali, PHDI Provinsi Bali dan PHDI Kota Denpasar, Pasikian Yowana MDA Provinsi Bali, Pasikian Krama Istri MDA Provinsi Bali, Ormas Kepemudaan & Mahasiswa seperti KNPI Provinsi Bali, HMI Cabang Denpasar, PMKRI Cabang Denpasar, HIKMAHBUDHI Bali, KMHDI Bali, Prajaniti Bali, DPP Persadha Nusantara Provinsi Bali, Aliansi Pemuda Hindu Bali, BEM UHN IGB Sugriwa, BEM STAHN Mpu Kuturan Singaraja serta sejumlah organisasi kemahasiswaan Hindu dari beberapa kampus di Bali (*r).

Share :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email