DENPASAR. Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) Senin, 13 Juni 2022 pukul 15.25 mengirimkan press release ke redaksi media ini guna memberikan sikap resmi terhadap video orasi Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang juga Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bertempat di Pura Ulun Danu Batur pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu sebagaimana link ini https://drive.google.com/file/d/1XxNLojEL8whTLf9jQy2uNR22vBekSvyl/view?usp=sharing, dalam bentuk berita juga telah dimuat di link https://www.balipolitika.com/2022/06/12/sukahet-sweepingumat-yang-sembahyang-ke-pura-sampradaya-tak-bisa-dibina-keluar-dari-bali/.
Press release yang ditandatangani oleh Ketua FAHD, dr. Wayan Sayoga dan Sekretarisnya, Anak Agung Made Sudarsa, S.E, S.H, M.H itu berharap jika isi video dan pemberitaan tersebut hanyalah “salah persepsi” dari pihaknya yang menonton dan membacanya. Rilis itu menyatakan, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet selaku pinisepuh FKUB, tentunya sangat memahami cara membangun dan menjaga hubungan harmonis antar-umat beragama yang berbeda. Pada intinya, FAHD sangat menyayangkan munculnya statement Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet yang dinilainya dapat memicu keresahan umat Hindu di Bali.
“Sebagai Ketua MDA Bali, kami memandang wacana Bapak dalam video tersebut sangat tidak masuk akal, intimidatif, dan yang lebih fatal adalah sama sekali tidak sejalan dengan semangat hukum positif di negara ini. Wacana tersebut kami pandang dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi memicu konflik di masyarakat” tulisnya.
5 Butir Sikap FAHD
Sehubungan dengan itu, FAHD memberikan pernyataan resmi dengan meringkas isi video orasi Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan berita terkait isi video tersebut yang kurang lebih memuat 5 hal pokok yang sangat provokatif dan berbahaya sebagai berikut:
- Apakah penting bagi Ida Sesuhunan tentang apa Ishta dari pemedek yang akan tangkil ke pura sehingga harus diidentifikasi dan diseleksi?
- Sudahkah ada alat untuk mendeteksi Ishta seseorang? Kalau pun ada alat atau caranya, apakah itu patut, manut ring dharma dan hukum positif yang berlaku di negara ini?
- Kemudian wacana Bapak untuk membuat garis demarkasi, dan yang teridentifikasi akan di colek pamor. Mohon maaf, dari mana datangnya pemikiran sempit dan tidak mendidik seperti ini? Ini sungguh merupakan cara pikir dan sikap yang dapat membawa kehancuran bagi Bali.
- Patutkah wacana mengusir pemedek yang menurut Bapak “terindikasi sampradaya” (yang bagi FAHD cukup disebut paguyuban spiritual yang meliputi study group, pusat belajar yoga meditasi, sampradaya, dan beragam wujud paguyuban lainnya)? Apakah tanah dan bangunan, pendek kata “property” yang mereka miliki dengan jerih payah dan keringat sendiri, harus ditinggalkan begitu saja karena diusir?
- Pertanyaan penting dari kami, apakah drsta setiap krama harus seragam, sama persis dari A sampai Z? Tidak boleh satu pun yang berbeda?
Atas dasar 5 poin di atas, FAHD meminta dengan segala hormat agar Bapak (Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, red) segera mencabut statement tersebut dan menggantinya dengan statement yang membawa rasa tenteram dan damai, tidak hanya bagi antar-umat beragama (FKUB), tetapi juga internal Hindu di Bali. Permintaan FAHD ini bertujuan agar Hindu dengan drsta yang berbeda dapat hidup dengan rukun, damai, dan harmonis di Pulau Bali tercinta ini.
“Kami juga memohon kepada segenap krama khususnya krama adat di seluruh desa adat agar waspada serta tidak mudah terhasut oleh cara-cara murahan dan ambisius yang dilakukan oleh beberapa tokoh, yang menggunakan politik sesaat untuk meraih tujuannya, dengan memanfaatkan isu adat. Jangan sekali-kali mau diperalat dan diadu domba dengan sesama krama. Sekali lagi, pikirkan, renungkan, dan waspadalah selalu” tulisnya.
Pernyataan FAHD ini disampaikan semata-mata demi ajegnya Dharma di Bali, dan agar anak-anak muda Bali mendapat teladan yang dharmika, sehingga kelak dapat membawa Bali ke arah yang lebih baik, lebih harmonis, dan lebih beradab (*).