Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), 31 Juli 2021 sampai dengan 1 Agustus 2021 dilaksanakan secara virtual. Dalam laporannya, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT) menyampaikan, pihaknya mendapat apresiasi khusus dari Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD kepada Pandita Hindu dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebelumnya, agenda Pesamuhan Agung PHDI 2021 secara virtual ini sudah disampaikan oleh WBT bersama jajaran Pengurus Harian PHDI Pusat saat mengikuti Rapat Terbatas dengan Menko Polhukam, Mahfud MD pada 29 Juli 2021.
Laporan Ketum Pengurus Harian PHDI Pusat ini dalam rapat terbatas itu mendapat apresiasi khusus dari Menko Polhukam. “Mewakili pemerintah sampaikan apresiasi saya kepada para Pandita Hindu yang dengan bijaksana berkenan melaksanakan Pesamuhan Agung secara virtual. Apresiasi yang sama juga saya sampaikan kepada semua tokoh-tokoh agama yang memberi contoh teladan dalam penerapan PPKM,” kata Prof. Mahfud MD saat itu.
Pesamuhan Agung PHDI dilaksanakan secara virtual mengingat adanya kebijakan PPKM akibat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Di satu sisi, kami ingin menegakkan disiplin organisasi untuk menjalankan mekanisme organisasi tepat waktu, di sisi lain disiplin kedaruratan penerapan PPKM pun harus diikuti,” kata Sekretaris Umum Panitia Pesamuhan Agung, Pinandita Astono Candra Dana, S.E, M.M, MBA. “Kemanusiaan dan keselamatan manusia harus nomor satu, di atas segala-galanya,” imbuh Ketua Badan Kesehatan PHDI Pusat yang juga anggota SC Panitia, drg. Nyoman Suartanu, MPM.
Meskipun berlangsung secara virtual, banyak keputusan penting diambil dalam Pesamuhan Agung tahun 2021 ini. Dalam rancangan perbaikan AD/ART, misalnya, penghargaan pada nilai-nilai kearikan lokal diperkuat dengan secara eksplisit dicantumkan ke dalam AD/ART PHDI. Penguatan pada penghargaan pada nilai-nilai kearikan lokal juga dimunculkan sebagai salah satu program bidang Agama dan Lintas Iman.
Hal penting yang juga diputuskan dalam Pesamuhan Agung tahun 2021 adalah Penguatan dalam pengelolaan dana punia melalui Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) dan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan bagi umat Hindu. Candi Prambanan yang dilindungi oleh UNESCO ini selama ini lebih banyak dikenal sebagai obyek wisata. Dengan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan maka dapat dipastikan kesucian Candi Hindu ini dapat lebih dipelihara. Keputusan penting Pesamuhan Agung menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan bagi umat Hindu ini sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Ketua Panitia Pelaksana, Irjen Pol (Purn) Drs. Ketut Untung Yoga, S.H, M.M dalam laporannya menyatakan, Pesamuhan Agung yang dihadiri oleh 127 orang peserta dari unsur Sabha Pandita, Sabha Walaka, Pengurus Harian, Pimpinan badan-badan otonom di bawah PHDI, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Hindu. Laporan Ketua Panitia dilanjutkan oleh sambutan Ketum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya dan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Tri Handoko Seto, S.Si., M.Sc. sekaligus membuka Pesamuhan Agung secara resmi.
Wisnu Bawa Tenaya, Ketut Untung Yoga dan seluruh jajaran panitia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan Pesamuhan Agung seraya kembali menyerukan agar umat Hindu menghindari perpecahan dan caci maki, tetapi sebaliknya agar mengedepankan sikap jernih, bijak dan saling menghormati, sesuai nilai-nilai ajaran Hindu Dharma. “Umat Hindu mari bersatu, saling melengkapi dan menguatkan seperti sapu lidi, menghindari caci-maki, saling memaafkan dan mengedepankan kejernihan agar dapat menjadi contoh umat yang shanti (damai)”, ajak Wisnu Bawa Tenaya. (Sumber : Diolah dari press release Sekum Panitia Pesamuhan Agung).